Di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin, (11/11), Adnan menyarankan Dahlan agar segera melapor supaya pemeras itu bisa segera diproses. Dia yakin Dahlan mempunyai bukti valid dan tidak terbantahkan karena laporan itu berasal dari para petinggi BUMN lain. \"Dia (Dahlan) dapat daftar (pemeras) dari direksi, jelas sudah,\" ujarnya.
Di samping itu, dia juga yakin bahwa BUMN memiliki pembukuan yang jelas. Singkatnya, Dahlan sudah mengantongi bukti nama dan bukti keluarnya uang dari kantong BUMN kepada anggota dewan yang memeras. Menurutnya, dari dua bukti itu sudah cukup untuk membuat laporan.
Nah, dari laporan itu akan ditelaah KPK, apakah benar pemerasan atau ada tindak pidana lain seperti gratifikasi. Bagaimana kalau pemerasan? Adnan menyebut pihaknya tidak menangani kasus itu dan bisa dilaporkan ke Bareskrim Polri. \"Kalau Dahlan memang niat memberantas korupsi, ada baiknya langsung lapor,\" imbuhnya.(dim/pri/wir)
KPK Sebut Dahlan Punya Bukti Kuat
Selasa 13-11-2012,08:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,14:32 WIB
Tragedi Dini Hari di Desa Senali, Kebakaran Rumah Milik Meka Hartati Tewaskan Pasutri Muda
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Terkini
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB