Di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin, (11/11), Adnan menyarankan Dahlan agar segera melapor supaya pemeras itu bisa segera diproses. Dia yakin Dahlan mempunyai bukti valid dan tidak terbantahkan karena laporan itu berasal dari para petinggi BUMN lain. \"Dia (Dahlan) dapat daftar (pemeras) dari direksi, jelas sudah,\" ujarnya.
Di samping itu, dia juga yakin bahwa BUMN memiliki pembukuan yang jelas. Singkatnya, Dahlan sudah mengantongi bukti nama dan bukti keluarnya uang dari kantong BUMN kepada anggota dewan yang memeras. Menurutnya, dari dua bukti itu sudah cukup untuk membuat laporan.
Nah, dari laporan itu akan ditelaah KPK, apakah benar pemerasan atau ada tindak pidana lain seperti gratifikasi. Bagaimana kalau pemerasan? Adnan menyebut pihaknya tidak menangani kasus itu dan bisa dilaporkan ke Bareskrim Polri. \"Kalau Dahlan memang niat memberantas korupsi, ada baiknya langsung lapor,\" imbuhnya.(dim/pri/wir)
KPK Sebut Dahlan Punya Bukti Kuat
Selasa 13-11-2012,08:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,17:40 WIB
Peluang Kerja Baru, ARG Travel Bengkulu Buka Lowongan
Rabu 06-05-2026,16:18 WIB
Pemkot Bengkulu Terima Kunjungan PVMBG, Bahas Mitigasi Risiko Gempa dan Bencana Geologi
Rabu 06-05-2026,16:11 WIB
Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Tersangka Kasus Penganiayaan, Kampus Belum Ambil Sikap
Rabu 06-05-2026,16:13 WIB
Pemkot Bengkulu Perjuangkan SPAM Regional Tahap II, Targetkan Akses Air Bersih Lebih Luas
Terkini
Kamis 07-05-2026,10:50 WIB
BPBD, TNI-Polri Turun ke Lokasi Banjir Lebong, 4 Kecamatan Terendam Air Sejak Kamis Pagi
Kamis 07-05-2026,10:45 WIB
Wabup Yevri Harap Pendapatan Daerah Meningkat Lewat Inovasi dan Sinergi OPD
Kamis 07-05-2026,10:30 WIB
HUT ke-75 Persaja, Kajari Bengkulu Selatan Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Kamis 07-05-2026,10:27 WIB
Libatkan Ahli Lingkungan dan Kehutanan, Kejari Perkuat Jerat Hukum Kasus Bukit Rabang
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB