KOTA BINTUHAN, BE- Setiap akhir tahun sebanyak 575 orang honorer Pemkab Kaur memasuki masa akhir kerja atau kontraknya habis. Dalam kurun waktu sebulan ini Pemkab Kaur mengevaluasi kinerja para. Kemudian Pemkab memutuskan siapa saja honorer yang diperpanjang kontraknya dan yang dirumahkan. \"Ya kita masih mengevaluasi semuanya. Namun honorer seperti di sektretariat Pemkab sebanyak 124 orang, tetap menjalankan aktivitas karena masih dibutuhkan,\" kata Plt Sekda Nandar Munadi SSos, kemarin. Dikatakanya, untuk honorer tahun 2014 belum diketahui, berapa banyak honorer yang direkrut. Apakah tetap dengan jumlah tahun lalu, dikurangi atau ditambah. Karena semuanya masih melihat anggaran apakah sudah diplotkan untuk honorer. Karena honor bagi tenaga honorer itu harus dirancang dengan baik, terutama SKPD-SKPD. Jika tidak ada anggaran maka diharapkan jangan dipaksakan. \"Jika SKPD menambah tenaga honorernya SKPD masing-masing harus membayar gajinya. Oleh karena itu perlunya evaluasi dengan baik sehingga tidak ada persoalan masalah honorer dikemudian hari,\" jelasnya. Evaluasi honorer tersebut dilakukan selama seminggu pada awal Desember mendatang. Namun SKPD boleh saja memulainya dibulan November ini. Dalam evaluasi ini dilakukan oleh masing-masing SKPD, sehingga SKPD punya hak dan wewenang memperhentikan honorer tersebut sesuai aturan yang ada. \"Jika sudah evaluasi,SK akan diterima sekitar awal Januari 2014. Namun bisa jadi pada bulan Desember sambil menunggu evaluasi honorer dirumahkan. Jika nanatinya Pemkab selesai evaluasi dipanggil kembali,\" jelasnya.(823)
Desember, Kontrak 575 Honorer Berakhir
Senin 11-11-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB