JAKARTA, BE - Kinerja Direktorat Jenderal Pajak tengah dalam sorotan. Setelah penangkapan aparat pajak oleh kepolisian, lalu realisasi setoran pajak yang di bawah target, kini layanan pajak juga paling banyak dikeluhkan investor. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, perbaikan iklim investasi kini menjadi target utama pemerintah untuk mendorong penanaman modal. Namun, upaya itu menghadapi tantangan berat karena masih banyak komplain atau keluhan dari investor. \"Yang paling banyak dikomplain itu di (Ditjen) Pajak,\" ujarnya. Sebagaimana diwartakan, sejak terbongkarnya kasus mafia pajak Gayus Tambunan, beberapa aparat pajak harus berurusan dengan aparat hukum terkait tindak pidana korupsi. Chatib sendiri mengakui betapa sulitnya memberantas aparat pajak nakal. Sebab, selain merugikan penerimaan negara, aksi aparat pajak nakal juga merusak iklim investasi karena menciptakan ekonomi biaya tinggi. \"Baru mau dibenerin, sudah ada yang ditangkap lagi,\" katanya geram. Dia menyebut, salah satu layanan yang sering dikeluhkan investor adalah penyertaan dokumen pembayaran pajak yang harus dilakukan berkali-kali. Misalnya, karena harus membayar pajak setiap bulan, berarti penyampaian dokumen harus dilakukan sampai 12 kali. \"Upaya yang sudah ditempuh adalah pemberlakuan e-filling, jadi secara online,\" katanya. Menurut dia, berbagai pembenahan masih diperlukan untuk memperbaiki layanan pajak. Sebagai gambaran, dalam laporan Bank Dunia terkait kemudahan berbisnis atau Doing Business, Indonesia kini masih berada di peringkat 120. Meski naik 8 peringkat dari posisi tahun lalu yang 128, namun masih jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura yang ada di peringkat 1 dan Malaysia di peringkat 6. \"Karena itu, sekarang kita berjuang agar iklim usaha membaik,\" ucapnya. Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengakui, dari 32 ribu aparat pajak, sebagian di antaranya memang nakal. Dirinya pun sudah berupaya tegas pada aparat pajak nakal. \"Saya sampai minta kewenangan untuk memecat pegawai supaya ada efek jera. Tapi kan tidak bisa, masak harus ditangkap dulu baru bisa dipecat,\" ujarnya. Kata Fuad, Ditjen Pajak juga terus berupaya memperbaiki sistem perpajakan. Misalnya, dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengidentifikasi tindak pidana korupsi. Bahkan, Ditjen Pajak merekrut pegawai KPK untuk ditempatkan di bagian intelijen dan penyidikan. \"Tapi ini memang butuh waktu, tidak mudah karena resistensi juga kuat,\" katanya. Ditjen Pajak tidak hanya harus bekerja keras mereformasi layanannya. Namun juga mengejar target setoran. Hingga 31 Oktober 2013, realisasi setoran pajak baru Rp 714,02 triliun atau baru 71,75 persen dari target 2013 Rp 995,2 triliun. Artinya, dalam dua bulan ini Ditjen Pajak harus mengejar penerimaan Rp 281,1 triliun. (jpnn)
Mayoritas Investor Keluhkan Pajak
Senin 11-11-2013,16:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :