Pelaku melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu mencongkel jendela rumah korban. Waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB dikala cuaca sedang sangat dingin, selain menjelang Subuh juga wilayah desa tersebut tengah diguyur hujan. Motor yang diparkir di ruang tamu yang bersebelahan dengan kamar tidur digasak tanpa terdengar sama sekali oleh korban dan keluarga.
Melihat bekas aksi pelaku, dipastikan pelaku masuk ke dalam rumah melewati jendela. Setelah berhasil merusak kunci stang motor, pelaku mendorong motor keluar rumah melewati pintu utama rumah pada bagian depan. Setelah berjarak beberapa puluh meter dari rumah, kemudian pelaku menghidupkan mesin motor lalu tancap gas dengan tak diketahui lagi jejaknya.
Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Talo Iptu Andrianto SH membenarkan adanya kasus tersebut. Dikatakannya, kejahatan pencurian tersebut bukan jenis curanmor, tapi tergolong pencurian dengan pemberatan (curat) tapi barang yang dicuri kendaraan bermotor. ”Kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya. (444)