Pengadilan Bukti Mertajam, Penang, Malaysia, menahan tiga orang polisi dari kepolisian Perai karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pekerja perempuan asal Indonesia. Kepala Deputi Kepolisian Penang, Komisaris Datuk Abdul Karim Hanafi, mengatakan, penyidik menciduk ketiga polisi itu pada Jumat, 9 November 2012. \"Kami sudah menahannya, dan mereka dikenai pasal 376 tentang pemerkosaan,\" ujar Abdul Karim seperti dilansir media Malaysian Insider, Minggu, 11 November 2012. Koordinator Bukit Mertajam Barisan Nasional, Lau Chiek Tuan, menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang berusia 25 tahun hendak pulang ke rumah pada Jumat pukul 06.30 waktu setempat. Bersama rekannya, korban menaiki sebuah taksi. \"Selepas rekannya turun, polisi lalu menghentikan taksi yang ditumpangi korban di pusat perbelanjaan Megamall di Perai,\" kata Lau. Petugas pun lantas meminta surat-surat kendaraan sang sopir. Mengetahui ada seorang warga asing yang duduk di bangku belakang, petugas kemudian menanyakan paspor korban. \"Karena korban tidak membawa paspor asli, dia hanya menunjukkan fotokopinya,\" Lau berujar. Tak terima, petugas lalu menggiring sopir taksi beserta penumpang ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, polisi lantas melepas sopir taksi. Namun, terhadap korban, polisi justru melakukan penahanan. Lau menyebutkan, korban sempat memohon untuk dilepaskan. \"Petugas bertanya, berapa banyak uang yang dibawa. Korban mengaku tidak ada, kecuali dirinya,\" kata Lau. Tak berapa lama, tiga orang polisi meniduri korban secara bergiliran di sebuah ruangan di kantor polisi. Sebelum diantar ke tempat tinggalnya, korban sempat diancam agar tidak mengadu. Namun permintaan itu tak korban gubris. Ia pun mengadu ke Lau. Bersama Lau, korban segera melapor ke polisi. Dari pengakuan korban, ternyata pemerkosaan terhadap perempuan Indonesia bukanlah pertama kali terjadi. \"Sudah ada beberapa korban sebelumnya. Dia melapor agar kejadian serupa tidak terulangi,\" kata Lau. Lau mendesak aparat agar serius mengusut tindak kriminalitas yang menimpa perempuan Indonesia. \"Saya minta polisi menindak tegas para pelaku,\" dia berujar.(tempo.com)
Kronologis TKI Diperkosa 3 Polisi Malaysia
Senin 12-11-2012,13:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB