KOTA BINTUHAN, BE- Tahun ini, Dispenbud Kaur telah mengajukan dana pembayaran tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi guru sebesar Rp 28 miliar. Dana sebanyak itu untuk membayar 661 guru bersertifikasi dan 881 guru Non sertifikasi. Selain itu, ditambah kekurangan pembayaran selama dua bulan tahun 2012 lalu. \"Dana yang diusulkan ke pusat itu dibagi dua bagian untuk guru bersertifikasi Rp 26 miliar sedangkan Non sertifdikasi mencapai Rp 2,3 miliar. Dana tersebut sudah cair setelah dilakukan verifikasi data atau berkas yang sudah dikirim ke Kemendikbud RI,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kabid Dikdas Yuhardi SIP, kemarin. Dikatakanya, sebelum melakukan pembayaran pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan berkas sertifikasi, sebelum dikirim pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kembali. Sehingga nantinya tidak ada kesalahan kembali, yang pada akhirnya ada sebagian guru yang tidak biyarakan. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya kesalahan pembayaran, pihaknya menerapkan Permendiknas Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan. Disana dijelaskan bahwa guru yang mengajar tidak sesuai mata pelajaran yang sesuai sertifikasi pendidik, akan membayar denda. Makanya saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian dan verifikasi data. \"Jadi saat ini semua berkas harus diverifikasi dulu, untuk melihat apakah jam mengajar oleh guru-guru telah dipenuhi sesuai mata pelajaran. Jika tidak dipenuhi tapi dibayarkan, maka guru-guru yang menerima terancam akan kena tuntutan ganti rugi (TGR), yang artinya dana tersebut harus dikembalikan lagi,\" jelasnya. Sementara itu, tahun 2014 mendatang pihaknya kembali mengusulkan anggaran sertifikasi senilai Rp 30 miliar, namun dana terseb ut belum final. Mengingat tahun 2014 belum tahu guru yang lulus sertifikasi. \"Jadi kita masih menunggu dahulu, berapa besaran dana sertifikasi tahun depan, karena syaratnya guru yang lulus sertifikasi belum diketahui,\" jelasnya. (823)
Tunjangan Guru Rp 28 Miliar
Minggu 10-11-2013,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB
1.173 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Peringati 50 Tahun Perjalanan
Rabu 07-10-2026,15:45 WIB
BPS Minta Pemprov Bengkulu Ingatkan ASN yang Belum Isi Data Sensus Ekonomi 2026
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB