KOTA BINTUHAN, BE- Tahun ini, Dispenbud Kaur telah mengajukan dana pembayaran tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi guru sebesar Rp 28 miliar. Dana sebanyak itu untuk membayar 661 guru bersertifikasi dan 881 guru Non sertifikasi. Selain itu, ditambah kekurangan pembayaran selama dua bulan tahun 2012 lalu. \"Dana yang diusulkan ke pusat itu dibagi dua bagian untuk guru bersertifikasi Rp 26 miliar sedangkan Non sertifdikasi mencapai Rp 2,3 miliar. Dana tersebut sudah cair setelah dilakukan verifikasi data atau berkas yang sudah dikirim ke Kemendikbud RI,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kabid Dikdas Yuhardi SIP, kemarin. Dikatakanya, sebelum melakukan pembayaran pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan berkas sertifikasi, sebelum dikirim pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kembali. Sehingga nantinya tidak ada kesalahan kembali, yang pada akhirnya ada sebagian guru yang tidak biyarakan. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya kesalahan pembayaran, pihaknya menerapkan Permendiknas Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan. Disana dijelaskan bahwa guru yang mengajar tidak sesuai mata pelajaran yang sesuai sertifikasi pendidik, akan membayar denda. Makanya saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian dan verifikasi data. \"Jadi saat ini semua berkas harus diverifikasi dulu, untuk melihat apakah jam mengajar oleh guru-guru telah dipenuhi sesuai mata pelajaran. Jika tidak dipenuhi tapi dibayarkan, maka guru-guru yang menerima terancam akan kena tuntutan ganti rugi (TGR), yang artinya dana tersebut harus dikembalikan lagi,\" jelasnya. Sementara itu, tahun 2014 mendatang pihaknya kembali mengusulkan anggaran sertifikasi senilai Rp 30 miliar, namun dana terseb ut belum final. Mengingat tahun 2014 belum tahu guru yang lulus sertifikasi. \"Jadi kita masih menunggu dahulu, berapa besaran dana sertifikasi tahun depan, karena syaratnya guru yang lulus sertifikasi belum diketahui,\" jelasnya. (823)
Tunjangan Guru Rp 28 Miliar
Minggu 10-11-2013,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB