Terbukti Pungli, Dimutasi

Minggu 10-11-2013,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE-  Dugaan pungutan liar  dijajaran kementerian agama  seperti menjadi tamparan bagi  Kemenag  kota. Kepala Kemenag Kota Bengkulu,  Drs H Mukhlishuddin SAg MA, mengaku belum mendengar dan mengetahui adanya aksi tindakan nakal  stafnya yang telah merugikan orang banyak itu. \" Wah tidak ada ada oknum kita yang nakal seperti itu,\" katanya. Ia berdalih, tidak pernah memerintahkan kepada stafnya untuk melakukan pungutan liar terhadap  guru madrasah  yang menjadi ujung tombak  pendidikan. \" Silahkan  siapa saja yang merasa  telah dipungut silahkan melaporkan ke Kemenag, dan bisa  tunjuk hidung siapa  oknum itu.  Jangan sampai  menebar isu saja,\" tandasnya. Seperti disebutkan, bahwa oknum  yang melakukan pungutan liar berinisial Sa. Mukhlisudin berjanji akan menindak lanjutinya dengan memanggil oknum itu untuk dimintai keterangan. \" Saya tidak akan memberikan toleransi, kalau terbukti kita mutasi dan saya akan  mutasikan yang bersangkutan, \" tegas  mantan Kepala Kemenag Seluma dan Bengkulu Utara itu. Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah guru di bawah lingkungan Kemenag di Kota Bengkulu mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum di Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu. Pungutan yang dilakukan oleh oknum ini bermacam-macam, mulai dari pungutan untuk perbaikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), pembuatan SK penambahan jam mengajar di tempat lain, pengumpulan berkas sertifikasi hingga pencairan tunjangan profesi.  Bahkan, untuk mendapatkan cap Kemenag saja, oknum tersebut menarik pungutan dengan alasan untuk uang kas. Besaran pungutan ini sudah terjadi sejak tahun lalu, untuk memuluskan segala urusan harus disertai dengan uang pelicin.  kisraan pungutan mulai besar dari Rp. 50 ribu-150 ribu perorang. Pungutan juga dilakukan  setiap pencairan tunjangan sertifikasi oknum itu pun langsung menelepon.  Dan secara kolektif, masing-masing guru menyerahkan tunjangan profesinya paling besar Rp. 150 ribu perorang. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait