TAIS, BE – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seluma, Helwandi meminta seluruh caleg di Seluma tidak malakukan pembagian sembako dan uang. Mengingat hal tersebut telah termasuk pada pelanggaran Pemilu kategori Money Politic. “Sejauh ini memang belum ada kita mendapati akan hal tersebut. Namun dari kini kita mengingatkan seluruh calon yang telah terdaftar pada DCT,” kata Helwandi. Dijelaskannya, untuk sementara ini semua calon saat ini tengah digodok dalam tahapan lanjutan setelah ditetapkan DCT beberapa waktu lalu. Artinya tahapan demi tahapan pemilu telah telah hampir memasuki babak. Sehingga jika ada oknum tertentu. Serta pelanggaran tersebut tertuang dalam Undang-Undang tentang pemilu “Kedepan setiap Parpol dan caleg akan diberikan waktu untuk melakukan kampanye, yaitu kampanye bersih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu,” katanya. Sementara itu, katanya, jadwal Pemilu diharapkan terhindar dari berbagai pelanggaran . Selain itu, kepada tokoh agama di Kabupaten Seluma untuk dapat melaporkan jika terjadinya kampanye terselubung di rumah ibadah. Untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran. “Rumah Ibadah dan fasilitas pemerintah dilarang untuk lokasi berkampanye,” katanya. (333)
Bagi Sembako, Money Politic
Sabtu 09-11-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB