TAIS, BE- Seluruh caleg maupun partai politik dibenarkan melakukan kampanye melalui jejaring sosial seperti facebook, twitter, maupun blog. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Seluma Rosdi Effendi SP. “Jika ada caleg atau pun parpol yang telah berkampanye melalui jejarang sosial, ya dipersilahkan,” kata Rosdi. Kampanye melalui SMS, katanya, juga tidak dilarang. Namu, lanjutnya, tentu sepanjang tidak melanggar larangan materi kampanye. Dalam hal ini telah diatur dalam Pasal 32 tentang Peraturan KPU Nomor 15/2013, yakni menyebutkan peserta atau petugas kampanye antara lain dilarang mempersoalkan dasar negara, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain. “Ini juga tertuang dalam pelaksanaan kampanye yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15/2013 sudah cukup demokratis dalam memberikan ruang kepada calonanggota DPR RI, DPRD dan DPD maupun partai politik dalam kampanye,” katanya. Di sisi lain, agar parpol dan caleg jangan menggunakan fasilitas pemerintah, rumah ibadah, fasilitas publik untuk kampanye. Dengan harapan calon dengan pemilihnya lebih mengenal langsung dan akan lebih dekat. Kalau turun langsung, masyarakat akan mengetahui visi dan misi seorang calon tersebut. Dan tentu masyarakat itu akan menilainya sendiri. “Ini pastinya telah ada dilakukan oleh calon yang ada,” katanya. (333)
Jejaring Sosial, Media Kampanye
Jumat 08-11-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Terkini
Senin 05-10-2026,16:23 WIB
Peralihan Kemarau ke Musim Hujan, Warga Bengkulu Diminta Rutin Pantau Prakiraan BMKG
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,15:29 WIB
Olah Sekitar 2 Ton Sampah Organik per Bulan, Budidaya Maggot di Bengkulu Terintegrasi dengan Ternak Bebek
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,14:55 WIB