TAIS, BE- Seluruh caleg maupun partai politik dibenarkan melakukan kampanye melalui jejaring sosial seperti facebook, twitter, maupun blog. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Seluma Rosdi Effendi SP. “Jika ada caleg atau pun parpol yang telah berkampanye melalui jejarang sosial, ya dipersilahkan,” kata Rosdi. Kampanye melalui SMS, katanya, juga tidak dilarang. Namu, lanjutnya, tentu sepanjang tidak melanggar larangan materi kampanye. Dalam hal ini telah diatur dalam Pasal 32 tentang Peraturan KPU Nomor 15/2013, yakni menyebutkan peserta atau petugas kampanye antara lain dilarang mempersoalkan dasar negara, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain. “Ini juga tertuang dalam pelaksanaan kampanye yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15/2013 sudah cukup demokratis dalam memberikan ruang kepada calonanggota DPR RI, DPRD dan DPD maupun partai politik dalam kampanye,” katanya. Di sisi lain, agar parpol dan caleg jangan menggunakan fasilitas pemerintah, rumah ibadah, fasilitas publik untuk kampanye. Dengan harapan calon dengan pemilihnya lebih mengenal langsung dan akan lebih dekat. Kalau turun langsung, masyarakat akan mengetahui visi dan misi seorang calon tersebut. Dan tentu masyarakat itu akan menilainya sendiri. “Ini pastinya telah ada dilakukan oleh calon yang ada,” katanya. (333)
Jejaring Sosial, Media Kampanye
Jumat 08-11-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB