Kadis Pertanian Terancam Dilapor Polisi

Jumat 08-11-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Su PNS dinas pertanian selaku pengawas pertanian kecamatan (PPK) di Kecamatan Kerkap, membuat kelompok tani gerah. Saat ini kelompok tani sedang menyusun rencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Termasuk melaporkan Kadis Pertanian, Ir Maswandi yang diduga memerintahkan oknum PNS itu melakukan pungli kepada kelompok tani. \"Pungli yang dilakukan kepada kami sudah mengakibatkan keresahan. Bahkan pungutan itu sampai saat ini terus dilakukan,\" kata Ujang (33) anggota salah satu kelompok tani di Kecamatan Kerkap. Pungli sebesar Rp 150 ribu per hektar itu dirasa memberatkan. Pasalnya bantuan yang diterima tidak terlalu besar, hanya mencapai Rp 600 ribu- Rp 700 ribu/hektar. Peruntukan bantuan itu sudah jelas untuk pembelian pupuk. \"Oknum PNS itu meminta jatah (pungli) saat kelompok tani akan membeli pupuk usai pencairan di bank,\" jelasnya. Bahkan pungli itu juga terjadi di kecamatan lainnya yang mendapatkan bantuan. Besaran pungli hampir sama dan kelompok tani penerima mengeluhkan hal itu. \"Saya sudah kontak dengan rekan saya ketua poktan yang di Kecamatan Batik Nau, Putri Hijau, Napal Putih, Lais dan kecamatan lainnya juga dipotong Rp 150 ribu setiap hektarnya. Kalau tidak diselesaikan secepatnya, kami akan laporkan ke polisi,\" tandasnya. Sementara itu, terkait tudingan yang menyeret namanya soal pungli kelompok tani. Kadis Pertanian dan Peternakan BU, Ir Maswandi MM mengelak mengenai tuduhan itu. Bahkan dirinya mengaku tidak mengetahui persolaan itu. Termasuk menyuruh dan memerintahkan bawahannya untuk mengambil pungutan kepada kelompok tani. \" Saya tidak pernah memerintahkan itu (pungli) ,\" demikian Maswandi. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait