Ketua DPRD Keluhkan KPU

Jumat 08-11-2013,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Ketua DPRD Kepahiang, Rokadi Imansyah yang juga caleg dari Partai Golkar mempertanyakan kriteria tiang bendera milik parpol yang pas menurut KPU dan Panwaslu. Ini lantaran banyak tiang bendera parpol yang diturunkan oleh KPU, Panwaslu dan Satpol PP dalam penertiban yang dilakukannya, kemarin. \"Kami ingin ada kejelasan mengenai kriteria yang pas untuk ukuran tiang bendera ini, karena selama ini setiap tiang bendera milik kami selalu diturunkan dalam penertiban,\"  katanya. Menurutnya, kalau ada kriteria mengenai tiang bendera ini, tentu pihaknya tidak akan mematuhinya. \"Selama ini kan KPU tidak merincikan kriteria tiang bendera yang pas itu seperti apa. Sebenarnya kalau ada ketentuanya akan kami patuhi,\" jelasnya. Hal senada juga disampaikan oleh, ketua komisi III Edwar Samsi SIP MM yang mana menurutnya tidak ada kejelasan soal kriteria tiang bendera ini sebenarnya pihaknya selaku parpol tidak bisa disalahkan. Karena menurutnya, KPU juga tidak tegas soal kriteria tiang bendera ini. \"Sebenarnya dengan adanya tiang bendera parpol yang kami dirikan itu kan juga membantu KPu dalam hal sosialisasi Pemilu di Kepahiang. Hanya saja kami minta KPU pertegas soal kriteria tiang bendera yang pas itu seperti apa,\" tandasnya. Sementara itu, pihak Satpol PP, Panwaslu dan KPU Kepahiang sejak dua hari kemarin melakukan penertiban atribut parpol. Beberapa diantaranya yang ditertibkan ini merupakan bendera milik parpol yang dipajang diatas tiang yang tinggi. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait