BENGKULU, BE - Kasus perceraian belum menunjukkan trend menurun. Disampaikan Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Bengkulu, Drs H Thamzil SH didampingi Bagian Humas Rozali BA SH, saat ini kasus perceraian masih tinggi. Tercatat, sebanyak 578 kasus perceraian terdaftar di instansinya sepanjang tahun ini. \"Setiap tahun terjadi kenaikkan pada kisaran 100 kasus, meski semua ini tidak berujung pada perceraian. Tapi ini bukan hanya di Bengkulu, namun di seluruh Indonesia juga mengalami hal yang sama,\" katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, kemarin. Dia menjelaskan, ada banyak faktor yang menyebabkan diajukannya gugatan. Diantaranya karena hadirnya pihak ketiga, masalah perselisihan tanggung jawab, persoalan akhlak dan faktor ekonomi. \"Ada juga karena salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya. Diantara sekian banyak persoalan yang kami tangani, perkara perceraian merupakan perkara yang paling tinggi diantara banyak perkara yang lain seperti isbat nikah, penetapan nikah dan dispensasi kawin,\" imbuhnya. Ditambahkannya, seluruh permohonan cerai yang telah melewati prosedur akan diproses. Langkah awal adalah dengan melakukan pembayaran gugatan di Bank Bengkulu. Setelah itu pihaknya akan menetapkan majelis hakim yang akan mengawal perkara yang bersangkutan. Kemudian, pemohon akan dipanggil sesuai dengan alamat yang didaftarkan saat melayangkan gugatan. \"Sidang pertama adalah mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak. Dari sini kita dengarkan pembuktian dari pemohon. Kalau pembuktian itu kuat, maka kita lanjutkan dengan sidang selanjutnya. Pada akhirnya nanti akan menetapkan keputusannya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,\" tukasnya. Sementara Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs H Mukhlisuddin SH MA dalam hal ini mengungkapkan, tingginya angka perceraian saat ini tidak terlepas dari kurang berfungsinya Badan Penasehat, Perkawinan dan Perceraian (BP4). Badan ini, lanjutnya, seharusnya menjadi lembaga yang melakukan gerakan secara aktif untuk membina setiap rumah tangga sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. \"Untuk menekan angka perceraian, seharusnya badan ini yang difungsikan secara optimal. Mereka yang berperan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada setiap pasangan keluarga mengenai kewajiban suami dan istri, kelebihan dan kelemahan suami serta istri, mencari keselarasan dalam setiap konflik yang terjadi,\" ungkapnya. Dia mengimbau kepada setiap keluarga di Bengkulu untuk ikut serta dalam kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh warga masyarakat maupun pemerintah. Menurutnya, hal ini juga sangat berperan penting untuk menekan semakin tingginya angka perceraian. \"Kita jangan terlena dengan kehidupan sendiri. Banyak-banyak lah berkumpul ditengah-tengah masyarakat. ikuti semua kegiatan sosial keagamaan seperti pengajian,\" imbaunya. (009)
Angka Perceraian Tinggi
Jumat 08-11-2013,14:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :