TUBEI,BE - Setelah Dana Alokasi Dana Desa (ADD) dikucurkan pada 6 November 2012 lalu oleh Pemda Lebong melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB (BPM PP&KB), saat ini dana ADD tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh 99 Desa yang mendapatkan dana ADD tersebut. Untuk itu, agar pemanfaatan dana tersebut tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari maka BPM PP&KB Lebong saat ini telah membentuk TIM dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan untuk pengawasan dalam penggunaan ADD tersebut. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB Kabupaten Lebong Syahroni SSos MSi kepada wartawan kemarin. \"Tim Evaluasi dan monitoring ini secara rutin nantinya akan melakukan kontrol ke setiap desa untuk mengawasi penggunaan ADD. Tim ini bertugas untuk membantu pengelola ADD untuk menyusun laporan pemanfaatan dana. Selain itu Tim dari BPMPPKB ini kita tugasi untuk melakukan Evaluasi progers dari pemanfaatan ADD. Jika dalam pelaksanaanya ada desa yang mengalami kendala maka tim ini bertugas membantu mereka. Harapan kita pemanfaatan ADD ini bisa sesuai dengan tujuan awalnya yakni terjadinya pemerataan pembangunan di setiap desa di kabupaten Lebong,\" jelas Syahroni. Sebelumnya, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi pun mengatakan jika pihaknya meminta kepada seluruh camat untuk dapat mengawasi penggunaan ADD agar tidak ada masalah dikemudian hari tentang penggunaan dana ADD tersebut. \"Jangan sampai dalam pemanfaatan dana ADD ini ada yang sampai berurusan dengan Polisi, untuk itu saya minta kepada seluruh camat untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan dana ADD yang digunakan Desa. Setelah itu, pihak BPM PP dan KB juga harus melakukan evaluasi, untuk itu seluruh pihak yang berkaitan dengan ADD untuk dapat selalu memantau penggunaan dana ADD tersebut agar tidak ada masalah dikemudian hari,\" kata Bupati. Dikatakan Bupati, para pengelola ADD juga harus melaksanakan kegiatan yang telah di rancang sesuai dalam APBDesa masing-masing. Setiap penggunaan uang dari ADD tersebut harus bisa dipertanggung jawabkan. \"Seluruh Desa sudah menyusun rencana penggunaaan ADD ini, pedomani itu, agar dalam laporan pertanggung jawabannya nanti tidak amburadul maka uang yang dikeluarkan harus jelas. Seluruh dana ADD ini harus dipertangguna jawabkan karena uang tersebut uang negara. jangan sampai jadi temuan Oleh BPK,\" tegas Bupati.(777)
Bentuk Tim Monitoring ADD
Senin 12-11-2012,10:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,08:00 WIB
Gunakan Oli Asli Honda, Kunci Mesin Tetap Prima dan Performa Maksimal
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB
Honda PCX atau Honda ADV? Pilihan Gaya di Tengah Kota dan Pecinta Healing
Minggu 24-05-2026,10:00 WIB
New Honda Genio Andalkan Mesin Irit dan Fitur Praktis untuk Mobilitas Harian
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Terkini
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB