BENGKULU, BE - Tim Sukses (Timses) Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi Bengkulu, Muspani SH memastikan, Muspani telah melaporkan rekening kampanye ke KPU. Hal tersebut sebagai bantahannya terhadap keterangan Juru Bicara KPU Povinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH belum lama ini yang menyebutkan Muspani belum menyerahkan rekening dimaksud. \"Pak Muspani sangat mematahui aturan. Demikian juga halnya dengan peraturan KPU yang mengharuskan calon DPD menyerahkan rekening kampanye, itu sudah dilakukan beliau,\" kata Ketua Tim Kampanye Muspandi, Agustam, kemarin. Katanya, dengan telah menyerahkan rekening dan laporan awal dana kampanye tersebut, Muspani telah memenuhi semua persyaratan yang harus dipenuhinya sebagai calon DPD. Sementara itu, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi, Junaidi SH membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Muspani memang menyerahkan rekening kampanye beberapa waktu lalu. \"Pada awal pencalonan memang harus menyerahkan nomor rekening kampanye yang disertai dengan laporan dana kampanye awal. Selama 14 hari setelah pemilu nanti, rekening dan laporan dana kampanye itu akan diaudit oleh pihak ketiga. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sumber atau asal dan penggunaan dana selama berkampanye tersebut,\" terangnya. (400)
Muspani Sudah Lapor Rekening
Rabu 06-11-2013,10:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :