Perda yang akan menjadi dasar hukum bagi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mengatasi kemacetan itu rencananya akan disahkan bulan depan. Tetapi, dari beberapa kali pembahasan tidak pernah ada kata sepakat.
\"Awalnya akan kita sahkan Desember nanti, tapi bakal diundur karena Pemprov nggak mau dengar masukan,\" ujar Triwisaksana kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jumat (9/11).
Pria yang biasa dipanggil Bang Sani itu menilai, masih banyak pertanyaan terkait rancangan perda tersebut. Pertanyaan bukan hanya dari DPRD tapi juga dari pihak pengusaha angkutan dan unsur masyarakat. Sani pun memperkirakan, waktu pembahasan rancangan perda itu perlu diperpanjang.
Politisi PKS itu bahkan mengisyaratkan ada beberapa hal yang perlu dirombak total dalam rancangan perda tersebut. Ia pun berharap proses pembahasan yang sudah berjalan selama satu bulan setengah dapat berjalan lancar.
\"Masalah masih banyak, secara ideologi, secara konsep masih ada yang harus dibongkar, termasuk teknis. Setoran diganti dengan aturan perkilometer,\" papar Sani.(dil/jpnn)
Politisi PKS Anggap Pemprov DKI Keras Kepala
Jumat 09-11-2012,18:58 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Pembangunan Lapangan Olahraga di Tiap Kelurahan Mulai 2027
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB