Perda yang akan menjadi dasar hukum bagi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mengatasi kemacetan itu rencananya akan disahkan bulan depan. Tetapi, dari beberapa kali pembahasan tidak pernah ada kata sepakat.
\"Awalnya akan kita sahkan Desember nanti, tapi bakal diundur karena Pemprov nggak mau dengar masukan,\" ujar Triwisaksana kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jumat (9/11).
Pria yang biasa dipanggil Bang Sani itu menilai, masih banyak pertanyaan terkait rancangan perda tersebut. Pertanyaan bukan hanya dari DPRD tapi juga dari pihak pengusaha angkutan dan unsur masyarakat. Sani pun memperkirakan, waktu pembahasan rancangan perda itu perlu diperpanjang.
Politisi PKS itu bahkan mengisyaratkan ada beberapa hal yang perlu dirombak total dalam rancangan perda tersebut. Ia pun berharap proses pembahasan yang sudah berjalan selama satu bulan setengah dapat berjalan lancar.
\"Masalah masih banyak, secara ideologi, secara konsep masih ada yang harus dibongkar, termasuk teknis. Setoran diganti dengan aturan perkilometer,\" papar Sani.(dil/jpnn)
Politisi PKS Anggap Pemprov DKI Keras Kepala
Jumat 09-11-2012,18:58 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,17:40 WIB
Peluang Kerja Baru, ARG Travel Bengkulu Buka Lowongan
Rabu 06-05-2026,16:18 WIB
Pemkot Bengkulu Terima Kunjungan PVMBG, Bahas Mitigasi Risiko Gempa dan Bencana Geologi
Rabu 06-05-2026,16:11 WIB
Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Tersangka Kasus Penganiayaan, Kampus Belum Ambil Sikap
Rabu 06-05-2026,16:13 WIB
Pemkot Bengkulu Perjuangkan SPAM Regional Tahap II, Targetkan Akses Air Bersih Lebih Luas
Terkini
Kamis 07-05-2026,10:27 WIB
Libatkan Ahli Lingkungan dan Kehutanan, Kejari Perkuat Jerat Hukum Kasus Bukit Rabang
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Molek Masuk Jurang di Jalur Lebong Tandai Bengkulu Utara, Butuh Perhatian Pemprov
Kamis 07-05-2026,10:13 WIB
100 RTLH Bengkulu Utara Diperbaiki Lewat BSPS 2026, Tahap Awal 31 Unit Segera Diluncurkan
Kamis 07-05-2026,10:10 WIB
Jelang Deadline 20 Mei, Penyaluran Dana Desa Tahap I Bengkulu Utara Capai 93 Persen
Rabu 06-05-2026,21:45 WIB