BNI Kini Terima Pembayaran Paspor

Senin 04-11-2013,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) terpilih dalam seleksi beauty contest yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai bank yang mengelola pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian. Sebagai tindak lanjut, bertepatan dengan Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham RI 2013, BNI dan Kemenkumham RI melalui satuan kerjanya Ditjen Imigrasi bersinergi meluncurkan pembayaran paspor yang untuk pertama kalinya dapat dilakukan melalui jasa perbankan yang disediakan oleh BNI. Peluncuran sistem pembayaran paspor melalui BNI dilakukan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin beserta Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana dan Direktur Utama BNI, Gatot M. Suwondo, di Jakarta, Jumat, 1 November 2013. Adapun piloting sistem pembayaran paspor melalui BNI telah dilaksanakan sejak 16 Oktober 2013 di 2 Kantor Imigrasi, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Pembayaran paspor melalui BNI dilakukan dalam rangka memberikan kepastian pelayanan, biaya dan transparansi kepada masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi antrian pada saat pembayaran di Kantor Imigrasi. Selain itu, untuk memudahkan proses rekonsiliasi dan mendukung program Pemerintah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara online. Bagi para pemohon paspor yang akan mengajukan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, saat ini pembayarannya dapat dilakukan dengan aman, mudah dan cepat melalui seluruh Outlet BNI. Rencana roll out selanjutnya di 50 Kantor Imigrasi akan dilaksanakan pada 11 November 2013, sehingga diharapkan pelayanan pembayaran paspor melalui BNI, baik paspor baru maupun penggantian, dapat secepatnya diterapkan pada 115 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. “Kerja sama pengelolaan PNBP Keimigrasian ini dapat menjadi pintu masuk untuk kerja sama lainnya yang ada di Direktorat Jenderal Imigrasi termasuk 115 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia,” ujar Gatot, dalam keterangan tertulisnya. Pelayanan BNI terhadap Kementerian Hukum dan HAM RI sudah diberikan sejak menjadi nasabah pertama kali pada Oktober 2001. Sejak saat itu, kerja sama kedua belah pihak terus berkembang. Saat ini, BNI menjadi bank tunggal yang menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM RI. BNI juga menjadi satu-satunya bank yang mengelola Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), BNI juga satu-satunya yang telah mengikat kerja sama pelayanan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), serta menjadi satu-satunya bank pengelola PNBP di bidang fidusia, notariat, dan kewarganegaraan. Khusus kerja sama dengan Ditjen AHU Kemenkumham RI dalam hal pengelolaan PNBP fidusia, BNI telah mengembangkan pelayanan berupa sistem fidusia online yang diluncurkan pada 15 Februari 2013 di Istana Wakil Presiden. Waktu pelayanan pendaftaran jaminan fidusia menjadi jauh lebih singkat dari sebelumnya. Adapun terkait gaji, terdapat lebih dari 5.000 pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI yang gajinya dikelola oleh BNI, dengan dilengkapi Kartu Pegawai Elektronik. Saat ini pengelolaan pembayaran fidusia, notariat, dan kewarganegaraan mencapai 6,6 juta transaksi per tahun. Adapun jumlah transaksi pambayaran PNBP Keimigrasian yang berpotensi dikelola BNI mencapai 4,554 juta transaksi per tahun. (ibn)

Tags :
Kategori :

Terkait