Tiga Hal Jadi Sebab Persoalan DPT

Senin 04-11-2013,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, menyebut ada tiga akar masalah dalam penyusunan Daftar Pemiluh Tetap (DPT) sehingga menjadi persoalan yang berulang menjelang pelaksanaan pemilu. Tiga akar persoalan itu adalah masalah sistem, manajemen dan operasional pendataan.

Didik mengatakan, sistem pendataan pemilih memerlukan sinkronisasi karena belum semua penduduk Indonesia memiliki NIK. Selain itu, kata dia, pencatatan NIK tidak faktual. Padahal, harusnya daftar pemilih paling tidak memuat NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat.

\"Seharusnya sinkronisasi dilakukan sejak November, tetapi praktiknya tidak jalan. Ada orang pindah tapi KTP-nya belum berubah. Ada juga yang desa dimekarkan tapi kode NIK belum berubah. Jadinya banyak yang tidak faktual,\" kata Didik di Jakarta, Minggu, (3/11).

Masalah manajemen pendataan, kata Didik, juga kerap menjadi kendala. Terutama, menyangkut anggaran yang turun terlambat dan basis data penyusun perencanan yang berbeda-beda antara Badan Pusat Statistik (BPS), Kemendagri dan pemilu sebelumnya. Ditambah lagi, ungkap Didik, pemerintah tidak pernah melakukan evaluasi secara komprehensif.

Sebaliknya, pemerintah terus menyalahkan KPU. Padahal, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berasal dari pemerintah. “Pemerintah jangan hanya menyalahkan tapi harus memberi solusi juga,” tegasnya.

Didik menambahkan, masalah operasional pendataan yang juga kerap mempengaruhi DPT adalah yaitu petugas yang tidak kompeten, tidak terlatih, tidak profesional dan cenderung frustasi dalam menyelesaikan pekerjaannya. Menurut Didik, harusnya dipilih petugas yang profesional karena mendata DPT membutuhkan ketelitian.

Atas tiga akar masalah tersebut, Didik memberikan beberapa solusi. Di antaranya, mendorong KPU untuk mengembangkan sistem data pemilih tersendiri berdasar data pemilih pemilu terakhir.

Selain itu, kata Didik, KPU bisa menyederhanakan jadwal pemilu menjadi pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden. Sedangkan pemilu daerah untuk memilih memilih anggota DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Seperti diketahui, penetapan rekapitulasi DPT secara nasional telah mengalami penundaan. Penetapan DPT tingkat kabupaten/kota yang seharusnya dilakukan pada 13 September 2013, ternyata mundur menjadi 13 Oktober 2013.

Akibatnya, penetapan rekapitulasi DPT secara nasional yang seharusnya dilakukan pada 23 Oktober 2013, juga diundur menjadi 4 November 2013 sebagaimana rekomendasi Bawaslu.

Permintaan Bawaslu agar KPU mengundurkan jadwal penetapan DPT itu menyusul adanya temuan 11,130 juta pemilih yang masih bermasalah. Misalnya ada 10,835 juta pemilih bermasalah secara administrasi. Ada juga 4.090.226 pemilih tanoa Nomor Induk Kependudukan (NIK), 6,2 juta pemilih tanpa Nomor Kartu Keluarga (NKK) sebanyak 6.207.952 maupun temuan-temuan lainnya.(flo/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait