JAKARTA, BE- Kewenangan kepala daerah (kada) untuk melakukan mutasi atau rolling pejabat tak lama lagi akan dicabut. Ini menyusul telah disepakatinya pasal mengenai pengalihan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dari pejabat politik ke pejabat karir, yakni sekretaris menteri atau sekretaris daerah, di dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). \"Pengalihan PPK dari pejabat politik ke karir sudah selesai dibahas dan semua baik MenPAN&RB, Menkeu, serta Mendagri sudah sepakat,\" kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN&RB) Eko Prasojo di kantornya, Kamis (8/11). Diakui guru besar Universitas Indonesia ini, pengalihan fungsi PPK sempat menjadi pertentangan antarinstansi. Ada kekhawatiran, dengan pembatasan kewenangan menteri maupun kepala daerah sebagai pejabat politik, tidak diakui lagi. \"Mereka khawatir kalau PNS lebih dengar sekjen atau sesmen atau sekda ketimbang menteri dan kada,\" ujarnya. Jalan tengahnya, lanjut Eko, seorang sekda atau sesmen/sesjen yang akan melakukan rolling pejabat harus berkoordinasi dengan atasannya. \"Jadi kalau sesmen atau sekda mau mengangkat atau memindahkan pejabat harus koordinasi dengan atasannya (menteri atau kada),\" ucapnya. Ditanya apakah tidak akan ada intervensi dari kada, Eko mengatakan, peluangnya kecil. Sebab, di dalam RUU ASN telah diatur tentang syarat promosi jabatan PNS yang dilakukan melalui sistem karir terbuka. \"Seorang PNS yang akan dipromosikan jabatannya harus mengikuti pola yang telah ditetapkan dalam RUU ASN. Prinsip merit system yang paling utama, sehingga pimpinan instansi tidak bisa mengganggu jenjang karir seorang PNS,\" tandasnya. (jpnn)
Kepala Daerah Tak Boleh Lagi Mutasikan Pejabat
Jumat 09-11-2012,09:46 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB