Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Mayndra Eka Wardhana SH SIK mengatakan, pelaku dibekuk tim buser sekitar pukul 08.30 WIB kemarin (31/10) di dealer Kawasaki yang terletak Jalan Kapten Tendean Kota Bengkulu. \"Pelaku kita tangkap berkat dari laporan korban, yang mana saat pelaku melakukan pencurian itu. Teman korban melihat pelaku, setelah kita lakukan penyelidikan kita berhasil mengungkap pelaku pencurian itu,\" ungkap Kapolsek.
Sementara itu, tersangka DA mengakui jika dirinya mencuri ponsel merek Nokia saat sedang bermain ke rumah korban. Pelaku melihat Hp milik korban tergeletak di dalam rumah. Melihat kesempatan tersebut korban langsung mengambil Hp korban. \"Ya saya yang curi Hp milik teman saya itu. Waktu saya ngambil Hp itu karena gak ada orangnya,\" kata pelaku di tahanan Polsek Gading kemarin.(618)