KOTA MANNA, BE - Meskipun sudah satu tahun ini penyidik Tipikor Satreskrim Mapolres Bengkulu Selatan (BS) melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan peralatan kebersihan pada Kantor Lingkungan Hidup (KLH) BS, berkas perkara kasus tersebut belum juga rampung. Hal ini disebabkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manna belum juga menyatakan berkas tersebut lengkap (P19). Guna merampungkan berkas itu, penyidik berencana kembali menggelar ekspose kasus itu untuk memenuhi kekurangan-kekurangan berkas perkara yang diperlukan Kejari Manna. \"Rencananya dalam waktu dekat kasus KLH ini akan kami ekspose kembali,\" kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK kemarin. Mengenai petunjuk yang diberikan JPU, diakui Kasat masih ada kekurangan keterangan saksi. Hanya saja dia enggan memberitahukan keterangan saksi terkait item-item pada pengadaan peralatan kebersihan itu. “Mengenai keterangan saksi itu cukup penyidik yang tahu. Yang pasti dalam waktu dekat ini ekspose akan digelar di Mapolres BS untuk menentukan langkah selanjutnya agar petunjuk yang diterima dapat dipenuhi dan berkas menjadi P 21 dan kasus tersebut dapat segera disidangkan di Pengadilan Tipikor,” jelas Farouk. Diketahui tahun 2012 lalu KLH BS mendapat proyek pengadaan peralatan kebersihan senilai Rp 1,1 M. Hanya saja dalam pelaksanaannya diduga bermasalah hingga diusut Polres BS. Kemudian dari hasil audit BPK terdapat kerugian negara mencapai Rp 278 juta. Hingga akhirnya Abdul Karim Yahaya yang waktu itu menjabat Kepala KLH BS dan PPTK, Aji Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(369)
Setahun Digarap, Penyidikan Korupsi KLH Belum Tuntas
Jumat 01-11-2013,21:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :