KOTA MANNA, BE - Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Dr drh Rohidin Mersyah MMA mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap proyek pengadaan bibit kelapa sawit tahun 2012 lalu. Pasalnya dalam pengadaan bibit sebanyak 100 ribu batang kecambah ini sangat bersentuhan langsung dengan warga miskin. Ia menyayangkan sikap Kejari ini. \"Kok pengadaan bibit kelapa sawit disidik jaksa dan dalam waktu singkat pun tersangkanya sudah ditetapkan,\" katanya. Menurutnya, dana yang digunakan untuk pengadaan bibit sawit sangatlah kecil yang hanya Rp 1,6 M. Seharusnya, sambung dia, masih banyak kegiatan ataupun proyek pembangunan dan pengadaan di BS yang nilainya jauh lebih besar bahkan kesalahannya sudah dapat dilihat. Lebih-lebih pembangunan yang baru selesai dibangun hanya dalam waktu tiga bulan sudah rusak. Menurut Rohidin, seharusanya pihak Kejari dapat mengusut proyek yang nilainya lebih besar dan kesalahannya pun terlihat jelas. Bahkan dia mengaku heran banyak penyidikan kasus yang dilakukan oleh Kejari Manna ada yang belum jelas ujungnya. Bahkan tersangkanya sendiripun belum ada. Namun untuk kasus ini yang pengadaannya diakhir tahun 2012 lalu dalam waktu singkat sudah ada tersangkanya. \"Bagi saya agak aneh, kok pengadaan bibit sawit belum satu tahun bahkan penyidikannya baru beberapa bulan sudah ada tersangka, sedangkan kasus lain yang disidik kejaksaan bahkan sudah ada yang lebih dari satu tahun namun belum juga ada kejelasannya,\" tukasnya. Sebab itu, dengan adanya pengusutan pengadaan bibit ini akan berpengaruh pada pengadaan bibit-bibit pertanian ke depannya. Terlebih lagi tahun 2014 mendatang akan ada pengadaan bibit karet. Hal itu akan membuat pejabat yang akan mengadakan bibit kurang aman dalam menyediakan bibit karet.\"Memang hak penegak hukum dalam mengawasi ataupun menyidik sebuah kegiatan, namun jangan hanya mengorbankan kegiatan pembangunan yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat yang dananya kecil, saja akan tetapi kegiatan yang dananya jauh lebih besar juga harus dipantau,\" sesal Rohidin tanpa mau menyebutkan nama kegiatan pembangunan tersebut. Sebelumnya Rabu kemarin Kejaksaan Negeri Manna telah menurunkan tim auditor dari BPK Perwakilan Bengkulu untuk mengaudit pengadaan bibit sawit tahun 2012 lalu. Bahkan untuk kegiatan ini penyidik sudah menetapkan tersangkanya sebanyak 2 orang. Hanya saja kedua nama tersangka ini masih dirahasiakan oleh penyidik.(369)
Wabup Sesalkan Pengusutan Bibit Sawit
Jumat 01-11-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,13:11 WIB
7 Jenis Daun yang Dipercaya Membawa Keberuntungan dan Mendatangkan Rezeki, Nomor 5 Paling Populer
Minggu 08-11-2026,12:46 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakati PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Profesi yang Tercakup
Minggu 08-11-2026,12:56 WIB
Pemkot Bengkulu Tuntaskan Bantuan Gempa untuk 117 KK, Rp375 Juta Dikembalikan ke Kas Negara
Minggu 08-11-2026,18:38 WIB
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Meluncur, Andalkan Kamera 200 MP dan Teknologi Privacy Display Canggih
Minggu 08-11-2026,13:01 WIB
Porprov XV Jawa Barat 2026 Resmi Bergulir di Bekasi, 13.348 Atlet dari 27 Daerah Siap Bertanding
Terkini
Minggu 08-11-2026,18:49 WIB
Apple Watch Hadir sebagai Smartwatch Andalan, Dukung Kesehatan, Kebugaran, dan Konektivitas Modern
Minggu 08-11-2026,18:38 WIB
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Meluncur, Andalkan Kamera 200 MP dan Teknologi Privacy Display Canggih
Minggu 08-11-2026,18:27 WIB
WMOTO Letbe Flygon 250 Hadir dengan Desain Retro Scrambler, Tawarkan Fitur Modern dan Stylish
Minggu 08-11-2026,18:18 WIB
Pilihan Parfum Dior Terbaru, Hadirkan Aroma Mewah dan Elegan untuk Tampil Berkelas
Minggu 08-11-2026,18:09 WIB