Napi Lapas Order Ganja dari Aceh

Jumat 01-11-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Jaringan bandar ganja MR (20), narapidana di Lapas Kelas II A Kota Bengkulu terus ditelusuri. Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu kini memburu kaki tangan tersangka MR di luar Lapas. Pun begitu diketahui ganja yang dipesan MR dari dalam Lapas merupakan ganja dari Aceh.

\"Barang itu asli dari Aceh. Tapi untuk asal usul barang yang didapat tersangka kita belum tahu dari mana. Sekarang kita masih menyelidiknya,\" ungkap Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Moch Buditono didampingi Wadir Narkoba AKBP Supriadi melalui Kasubdit III Dit Narkoba Kompol Thomas Panji Susbandaru SIK, kemarin.

Thomas menambahkan,  jaringan tersangka melakukan peredaran barang haram tersebut antara provinsi. Ini melihat asal ganja yang didatangkan dari Kota Aceh. \"Tersangka ini didapat bukan di Kota Bengkulu ini. Diduga ia mendapatkan ganja itu dari salah satu temannya di luar Provinsi Bengkulu,\"tutupnya.

Bisnis narkoba dari dalam Lapas, kata dia, disinyalir telah lama dilakukan tersangka MR. Bahkan, telah banyak mendapatkan keuntungan bisnis tersebut.

Pasalnya, tersangka dinilai pandai mengoperasionalkan dan membangun jaringan di luar Lapas untuk menjalankan transaksi narkoba tersebut. \"Tersangka ini kalau melakukan pegedaran barang ini sudah lama. Tersangka ini juga bukan saja pengedar tapi sudah bandar narkoba,\" jelasnya.

Diketahui tersangka MR diketahui sudah mendekam di Lapas sejak Januari lalu. Ia divonis 1 tahun 5 bulan penjara atas kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Ternyata, berada di Lapas tak membuatnya jera. Dari balik jeruji besi tersangka MR justru masih bisa menjalankan bisnis narkoba dengan fasilitas handphone.

Mirisnya, tersangka MR menugaskan istrinya HE sebagai bendahara dan penerima uang narkoba. Jadi begitu transaksi narkoba sukses, maka kurir tersebut akan mengantarkan uang tersebut kepada HE.

Ada Paket Ganja di Depan Lapas Sementara itu Rabu malam (30/10) sekitar pukul 22.00 WIB ditemukan satu paket ganja terbungkus kantong plastik hitam di depan Lapas Kelas II A Kota Bengkulu. Ganja itu ditemukan anggota piket di depan pintu Lapas atau tepatnya di bawah tong sampah Kalapas Kelas II A Malabero Bengkulu Abdul Aris BcIp SSos melalui KPLP Ronaldo Devinci AmdIP SH mengungkapkan sebelum penemuan tersebut, petugas jaga sempat melihat seseorang berada di depan Lapas dan gerak-geriknya mencurigakan. Namun tak berselang langsung pergi.

\"Sebelumnya memang ada orang menggunakan sepeda motor besar dengan menggunakan helm seperti memantau situasi di depan Lapas,\" terang Ronaldo.

Pada saat orang tersebut pergi, petugas melihat seperti ada yang terjatuh dari motornya. Saat dilaporkan kejadian tersebut, dirinya mengintruksikan dua orang petugas untuk mengecek barang yang terjatuh tersebut. Setelah diperiksa ternyata di dalam kantong plastik berwana hitam terdapat satu paket ganja ukuran sedang terbungkus menggunakan koran.

\"Kita tidak tahu pasti apakah memang sengaja dibuang pelaku atau terjatuh dari motornya,\" tambah Ronaldo. Mengetahui adanya ganja, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Bengkulu. Tak lama berselang, tim yang dipimpin langsung Kapolres Bengkulu AKBP Iksantiyo Bagus Pramono mengidentifikasi barang tersebutkemudian. \"Paket ganja tersebut sudah diamankan ke Polres Bengkulu, untuk penyidikan lebih lanjut,\" tutup Ronaldo. Perketat Keamanan Terkait narapidana MR yang menjalankan bisnis ganja dari dalam Lapas, membuat keamanan Lapas diperketat. Razia pun diintensifkan. Ini agar tidak lagi kecolongan. \"Pasca kejadian ini kita akan lebih mengintensidkan penggeledahan terhadap warga binaan kita,\" ungkap Ronaldo.

Selai kamera pengintai (CCTV) baik di dalam ataupun luar lapas akan ditambah jumlahnya. Begitu pula pengunjung yang akan diperiksa secara ketat. \"Kita akan memasang lagi CCTV di beberapa titik,\" tambahnya.

Sementara itu saat ditanya mengenai ada kemungkinan oknum pegawai Lapas yang terlibat, Rolando belum bisa memastikannya. Namun jika nanti terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan mendapat sanksi, bahkan bisa diproses hukum.

\"Kalau ada anggota kita yang melakukan pelanggaran akan ada sanksi dari kita. Bila sudah menjurus pidana akan kita serahkan ke polisi,\" jelasnya.(251/618)

Tags :
Kategori :

Terkait