CURUP, BE - Dua pejabat pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distemben) di Kabupaten Rejang Lebong (RL) harus menjalani pemeriksaan aparat hukum terkait galian C. Kamis (31/10) sekitar pukul 09.00 WIB pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Curup terhadap Kepala Distamben Drs Darmansyah terkait dugaan penyimpangan pendapatan asli daerah (PAD) galian C sejumlah tambang tahun anggaran 2012 yang ada di RL. Dalam pemeriksaan itu, Darmansyah dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik seputar pemasukan serta alur penyetoran retribusi galian C sejumlah tambang yang resmi beroperasi di RL. “Kita baru melakukan pemeriksaan awal atau penyelidikan atas dasar laporan masyarakat, terkait dugaan penyimpangan PAD dari sektor galian C distamben RL. Dalam waktu dekat, kita kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemilik tambang atas nilai setoran retribusi yang dilakukan serta besaran material yang di tambang,” ujar Plt Kejari Curup, Yeni Puspita SH melalui Kasi Intel, Mutaqin Harahap SH. Sementara itu, Kepala Distamben RL, Drs Darmansyah saat di hubungi via telepon mengakui telah datang secara untuk menjalani pemeriksaan tersebut. “Saya memang di panggil pihak kejaksaan Negetri Curup untuk memberikan keterangan seputar penyetoran retribusi galian C, kita jelaskan secara rinci,” aku Darmansyah. Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan pemeriksaan juga dilakukan terhadap Plh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum RL Edwar BE oleh penyidik unit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Polres RL terkait rekomendasi pengeluaran ijin tambang galian C yang sebelumnya di segel oleh petugas kepolisian lantaran diduga ilegal. Penyidik Tipiter Sat reskrim Polres RL diketahui mengajukan sebanyak 11 pertanyaan terhadap Plh Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum RL tersebut. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui kasat reskrim, AKP Margopo SH menjelaskan, pihaknya memeriksa Edwar untuk menanyakan seputar landasan pengeluaran rekomendasi ijin galian C yang dilakukan oleh pemilik tambang di lokasi kelurahan talang benih kecamatan Curup. “Kita hanya meminta keterangan terkait rekomendasi ijin usaha galian c milik kartubi yang kita segel beberapa waktu lalu berlokasi di kelurahan talang benih kecamatan curup,” ujar Margopo. (999)
Kadistamben Diperiksa Kejari
Jumat 01-11-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Senin 20-04-2026,22:00 WIB
Senator Destita Usulkan Bengkulu Jadi Tuan Rumah PON
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB