Dimassa, Maling Patah Tangan

Jumat 01-11-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Jajaran satuan unit reserse kriminal Polsek Muara Bangkahulu berhasil membekuk pelaku spesial rumah kosong yang beraksi di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu. Bahkan salah satu dari 4 tersangka yang diamankan tersebut mengalami patah tangan karena sempat dihakimi massa.

Kapalosek Muara Bangkahulu AKP Munthe didampingi Panit Reskrim Ipda Yudha mengungkapkan, penangkapan para tersangka pembobol rumah kosong ini bermula dari keresahan warga atas perbuatan para tersangka.

Sebelum menjalankan aksinya Rabu (30/10) pagi, salah seorang tersangka sempat mencuri satu ekor ayam di rumah tersebut. Rumah yang dibobol para tersangka ini adalah rumah milik Edi Susanto (21), seorang anggota Satpol PP yang beralamat di Jalan Samsul Bahrun Rt 02/01 Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu.

Dari dalam rumah para tersangka berhasil mengambil satu unit tas laptop serta dua buah batu cincin. \"Awalnya salah seorang tersangka mencuri ayam, kemudian warga merencanakan untuk melakukan penjebakan, sehingga saat siangnya sekitar pukul 09.00 WIB rumah dikondisikan seperti kosong dan warga melakukan pengintaian,\" ungkap Iptu Yudha.

Dugaan masyarakat tepat, karena selang beberapa saat setelah rumah dalam kondisi kosong kemudian para tersangka mulai menjalankan aksinya yaitu masuk ke rumah melalui pintu belakang.

Saat melakukan aksinya para tersangka yang berinisial As (20), Mu (22), Bs (16) dan Ds (16) ini, kemudian disergap warga. Para tersangka sempat kabur, namun dua dari empat tersangka tersebut sempat ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Bahkan Mu sampai mengalami patah tangan sebelah kiri. \"Setelah salah dua orang tersangka kita amankan, kemudian kita melakukan pengembangan sehingga didapat dua tersangka lainnya. Kedua tersangka lainnya kita tangkap dari rumahnya,\" tambah  Yudha.

Lebih lanjut Yudha menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan ternyata Mu, sekitar bulan Juni lalu juga pernah melakukan aksi serupa di rumah tersebut. Pada saat itu yang diambil tersangka adalah 5 ekor burung peliharaan korban.

Sementara itu menurut pengakuan Mu di depan penyidik Polsek Muara Bangkahulu, aksi pencurian yang ia lakukan baru pertama kali. \"Baru kali ini lah bang, sebelumnya belum pernah,\" aku Mu yang sehari-harimya bekerja di depot bata di kawasan Bentiring.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait