PAD Parkir Tersedot Upah

Kamis 08-11-2012,09:01 WIB

BENGKULU, BE - Minimnya setoran PAD oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu yang sering dikritisi oleh banyak pihak, disebabkan besarnya upah yang harus dibayar kepada para juru parkir di lapangan. Jumlahnya ditaksir mencapai Rp 420 juta atau hampir 90% dari jumlah perputaran uang di sektor perparkiran. Demikian diungkapkan Kasi Perparkiran Dishubkominfo, Firdaus MZ kepada media ini, kemarin. \"Standar upah parkir yang ditetapkan pemerintah kan harus sesuai dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara data kami menunjukkan jumlah juru parkir yang tersebar di Kota Bengkulu sebanyak kisaran 350 orang. Jadi setidaknya kami harus mengeluarkan sekitar Rp 420 juta perbulan untuk membayar upah mereka,\" ungkapnya. Dalam kalkulasi mereka lanjutnya, perputaran uang dari sektor perpakiran perbulan memang mencapai Rp 500 juta. Artinya, kata Firdaus, target dalam 1 tahun memang sangat realistis bila dihitung Rp 5 miliar pertahun. Tapi dalam realisasinya hingga saat ini baru mencapai Rp 1,2 miliar karena sebagian besar dihabiskan untuk membayar upah para juru parkir tersebut. Menurut Firdaus, hal ini patut mendapatkan apresiasi. Sebab dengan demikian Dishubkominfo telah membuka lapangan kerja bagi sekitar 350 pengangguran di Kota Bengkulu. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Tatang (26), seorang juru parkir yang sehari-hari mangkal di depan Bank Mandiri Jalan S Parman menolak pernyataan mengenai upah tersebut. Menurutnya, justru juru parkir yang mengupah Dishubkominfo. Setoran yang dibayarkan Tatang perbulan kepada Dishubkominfo berkisar Rp 200 ribu. \"Kebalik bang. Malah kami yang mengupah Dishub (Dishubkominfo). Sebulan kami menyetor Rp 200 ribu untuk sift malam. Kalo sift siang Rp 300 ribu,\" kata Tatang kepada wartawan BE. Ia berharap, kedepan jumlah setoran yang harus dibayar oleh juru parkir dapat disesuaikan dengan Perda Walikota. Selain itu, Tatang juga mengharapkan agar Pemkot tidak menyerahkan lagi pengelolaan parkir kepada pihak ketiga. \"Kami para juru parkir berharap setoran sesuaikan saja lah sama Perda Walikota. Terus jangan dikelola swasta lagi. CV Tiga Bersaudara cukup jadi contoh. Sekarang mereka banyak nunggak kan?\" ungkap Tatang setengah bertanya. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait