Untuk menjadikan wakaf aset produktif, pemerintah memberikan stimulan dengan mengucurkan dana senilai Rp 4 miliar kepada 11 yayasan pengelola wakaf terpilih.
Kemarin (7/11), Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Prof Abdul Djamil menyerahkan bantuan pemberdayaan wakaf produktif dan bantuan pemanfaatan tanah wakaf 2012 kepada sembilan yayasan penerima bantuan pemberdayaan serta dua yayasan penerima bantuan pemanfaatan.
\"Kita berharap pembinaan pada nazhir atau pengelola wakaf dan pengelola lainnya bisa dipertanggungjawabkan. Mereka juga bisa mengembangkan diri. Karena tidak selamanya bantuan mengalir seperti sekarang,\"urai Djamil di gedung Kemenag.
Djamil memaparkan, nazhir kategori pemberdayaan wakaf masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 300 juta dan Rp 400 juta. Sementara nazhir kategori pemanfaatan tanah wakaf masing-masing menerima Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Djamil menuturka ke-11 yayasan tersebut diseleksi secara ketat oleh Direktorat Pemberdayaan Wakaf dan Auditor. Sehingga dari 139 pemohon bantuan, hanya disetujui 11 pihak saja.
\"Syaratnya tidak sulit, yang jelas mempunyai keunggulan komparatif untuk menjalankan amanah wakaf produktif. Kini, mereka menjadi Al Muhtar (yang terpilih). Manfaatkan dengan baik dan bertanggung jawab,\"ujarnya.
Djamil memaparkan, pihaknya berharap bantuan yang diberikan bisa menjadi stimulan untuk mengubah paradigma pemanfaatan wakaf yang masih bersifat statis dan tidak bernilai ekonomis.
Setidaknya, tanah wakaf bisa menghasilkan unit usaha untuk dimanfaatkan bersama umat. \"Nazhir harus mengalami pemberdayaan dan berpikir tentang produktifitas tanah wakaf yang diamanatkan,\"paparnya.
Djamil memaparkan, pihaknya memuji pada rencana peruntukan bantuan. Seperti yang dilakukan Ponpes Darul Hamid, Bima, NTB yang dimanfaatkan untuk pembangunan toko serba ada. Ada pula Yayasan Prabu Kiansantang, Garut yang mengupayakan usaha sapi perah, penggemukan sapi, dan domba Garut.
Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag Sutami menambahkan, pihaknya mengingatkan para nazhir untuk memenuhi kewajiban laporan audit tiap enam bulan. Antara pihak pemerintah ndan nazhir pun menandatangani kontrak kerja, pakta integritas, dan pernyataan kesanggupan melaksanakan bantuan.
\"Kita ikat mereka berkomitmen agar program percontohannya dijalankan baik dengan pengawasan berjenjang melalui auditor,\"ujar Sutami. Pengawasan tersebut, lanjutnya, untuk membudayakan pola kerja sama integrasi pembinaan yang baik.
\"Karena sudah ada contoh-contoh nazhir yang berhasil memberdayakan wakaf serta bisa mempertanggung jawabkannya,\"imbuh dia. (Ken)
Pemerintah Kucurkan Rp 4 Miliar Untuk Wakaf
Kamis 08-11-2012,08:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB