JAKARTA--Markas Besar Polri membenarkan ada seorang teroris yang melarikan diri dari tahanan Polda Metro Jaya, pada pukul 13.00 WIB, Selasa (6/11). Teroris tersebut adalah otak bom Klaten, Jawa Tengah, Roki Aprisdianto alias Atok Prabowo. Ia sudah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
\"Ada yang menjenguk dengan memakai pakaian cadar, informasinya yang bersangkutan melarikan diri dengan pakaian tersebut,\" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (7/11).
Menurut Boy, Roki saat itu berada dalam tahanan di lantai 4, Polda Metro Jaya. Ia adalah tahanan titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menunggu untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ia ditahan bersama kelompoknya yang terkait dengan teror bom di beberapa tempat di Klaten pada November hingga Desember 2010.
\"Saat ini dilakukan pemeriksaan petugas, yang ada di sana kemarin. Dia dengan menggunakan cadar dapat mengelabuhi petugas, ini sedang diperiksa,\" pungkas Boy.
Roki dan kelompoknya divonis pada 8 Desember 2011 lalu. Jaksa Penuntut Umum mendakwa kelompok pimpinan Roki Aprisdianto tersebut terkait teror bom di beberapa tempat di Klaten pada November hingga Desember 2010. Para terdakwa yang disebut sebagai \"Kelompok Klaten\" ini telah melakukan berbagai aksi teror bom di sekitar wilayah Klaten, Jawa Tengah, dengan menggunakan bom rakitan yang meledakkan tiga pos Polisi, dua buah Gereja dan sebuah Mesjid.
Roki dan lima temannya didakwa telah melanggar pasal 7, pasal 9, pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(flo/jpnn)
Teroris Kabur dari Tahanan Polda Metro Jaya
Rabu 07-11-2012,17:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Terkini
Selasa 28-07-2026,13:31 WIB
Perkuat Peran Tokoh Agama, Pemkot Bengkulu Ajak Bersatu Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba dan Geng Motor
Selasa 28-07-2026,13:27 WIB
Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,13:23 WIB
Pengajuan Pemberhentian ASN Resmi Online Mulai 1 Agustus 2026, BKPSDM Mukomuko Tegaskan Bukan Pemecatan Massal
Selasa 28-07-2026,13:17 WIB