Belanja Lewat BBM, Mahasiswi Tertipu

Rabu 30-10-2013,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Diduga karena kurang berhati-hati, Yurike Larasati (18), warga Jalan WR Supratman No 6 RT 16 RW 04 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu menjadi korban penipuan belanja barang melalui Blackberry Messenger (BBM), sehingga kehilangan uang tunai Rp 1,4 juta. Korban yang berstatus seorang mahasiswi salah perguruan tinggi di Kota Bengkulu ini mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (26/10) lalu. Berawal dari korban mendapatkan penawaran barang berupa 2 pasang sepatu oleh telapor atas nama Fika dan Ficy Fiomanca melalui Blackberry miliknya. Diduga karena korban tertarik dengan tawaran kedua terlapor, tanp berpikir panjang korban menuruti permintan pelaku untuk mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta sesuai harga sepatu yang dipesan korban. Setelah menunggu beberapa hari hingga Senin (28/10), korban belum juga menerima barang pesanannya padahal uang yang diminta sudah dibayarkan oleh pelapor. Merasa telah tertipu, akhirnya korban memilih melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut. Dijelaskan Kasat, perkara tersebut ditangani oleh unit pidana umum (Pidum) Polres Bengkulu. \"Laporan sudah kita terima. Jadi kita mengimbau warga agar lebih waspada saja terhadap bentuk penipuan. Warga jangan mudah percaya dengan kabar yang mengatasnamankan undian berhadiah atau penawaran barang-barang melalui dunia maya baik BBM atau internet,\" imbau Kasat.(320)- Diduga karena kurang berhati-hati, Yurike Larasati (18), warga Jalan WR Supratman No 6 RT 16 RW 04 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu menjadi korban penipuan belanja barang melalui Blackberry Messenger (BBM), sehingga kehilangan uang tunai Rp 1,4 juta. Korban yang berstatus seorang mahasiswi salah perguruan tinggi di Kota Bengkulu ini mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (26/10) lalu. Berawal dari korban mendapatkan penawaran barang berupa 2 pasang sepatu oleh telapor atas nama Fika dan Ficy Fiomanca melalui Blackberry miliknya. Diduga karena korban tertarik dengan tawaran kedua terlapor, tanp berpikir panjang korban menuruti permintan pelaku untuk mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta sesuai harga sepatu yang dipesan korban. Setelah menunggu beberapa hari hingga Senin (28/10), korban belum juga menerima barang pesanannya padahal uang yang diminta sudah dibayarkan oleh pelapor. Merasa telah tertipu, akhirnya korban memilih melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut. Dijelaskan Kasat, perkara tersebut ditangani oleh unit pidana umum (Pidum) Polres Bengkulu. \"Laporan sudah kita terima. Jadi kita mengimbau warga agar lebih waspada saja terhadap bentuk penipuan. Warga jangan mudah percaya dengan kabar yang mengatasnamankan undian berhadiah atau penawaran barang-barang melalui dunia maya baik BBM atau internet,\" imbau Kasat.b

Tags :
Kategori :

Terkait