BENTENG, BE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tidak dapat menerbitkan sertifikat yang telah diusulkan masyarakat. Yakni sertifikat yang diajukan sekitar 50 kepala keluarga (KK) di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. Hal ini terjadi karena BPN tidak memiliki biaya untuk mengukur tanah masing-masing warga tersebut. Sementara warga tidak mau mengeluarkan biaya pengukuran itu secara swadaya, dengan dalih pembuatan sertifikat itu masuk prona dan gratis. Hal ini membuat proses pembuatan sertifikat itupun menggantung, tidak jelas bisa diterbitkan atau tidak. Kondisi ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Sengeketa, Konflik dan Perkara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Yustin Iskandar Meda, SH.MH. Awalnya, kata Yustin, BPN belum mengetahui apakah lahan warga itu masuk kedalam lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Agri Andalas atau tidak. Ternyata setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, lahan warga itu tidak termasuk dalam lahan HGU PT Agri Andalas. Akhirnya disimpulkan proses pembuatan sertifikat warga tersebut dapat dilakukan. Namun penerbitan sertifikatnya tidak termasuk kedalam prona (program nasional). \"Kalau termasuk dalam prona, maka penerbitannya gratis. Namun, kalau tidak harus dikenakan biaya sesuai dengan aturan yang berlaku,\" katanya. Memberikan solusi atas persoalan itu, BPN mencoba memasukkan usulan pembuatan seritifikat itu pada prona tahun 2014 mendatang. Dengan begitu warga tidak dibebankan biaya alias bisa gratis. Namun, warga wajib melengkapi berkas yang berkaitan dengan tanahnya. Hal itu bisa diakomodir bila prona tahun 2014 ini dikucurkan oleh BPN pusat. Jika tidak pembuatan sertifikat itu tetap dilakukan secara umum. \'\'Kita akan berkoordinasi dengan BPN Provinsi Bengkulu untuk mencari jalan keluarnya. Yang jelas, kita akan mencari solusi terbaiknya,\" katanya. (111)
50 Sertifikat Tak Bisa Diproses
Senin 28-10-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Terkini
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB