BENTENG, BE - BP4K Benteng membentuk organisasi Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Benteng. Pengurus KTNA ini telah dikukuhkan oleh Wakil Bupati M. Sabri,S.Sos belum lama ini. Wabup M. Sabri mengatakan, \"Dengan pengukuhan KTNA diharapkan bisa meningkatkan swasembada baik itu hasil bumi maupun hasil laut. Kedepannya lahan perkebunan serta laut yang dimiliki Benteng bisa menghasilkan sebagaimana yang diharapkan,\'\' kata Wabup. Wabup tidak mau setelah adanya pengukuhan KTNA, kedepannya hasil bumi dan laut di Benteng jalan ditempat. Karena Pemkab Benteng mengharapkan adanya kemajuan dibidang pertanian, perikanan dan peternakan di tengah masyarakat.Kepala BP4K Benteng Yulia Parida S.Sos, mengatakan, pembentukan KTNA Benteng ini, bertujuan meningkatkan taraf koordinasi antar kelompok tani maupun individu masing-masing petani. Agar dapat meningkatkan taraf pemikiran atau pengetahuan tentang cara bertani yang baik. \"Hal ini kita lakukan demi peningkatan SDM petani yang ada di Benteng,\" ujar Yulia Parida. (111)
Wabup Kukuhkan KTNA
Senin 28-10-2013,16:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB