BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menggandeng Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menertibkan atribut kampanye. Bahkan Jumat (25/10) lalu, Bawaslu sudah menggelar bersama Sat Pol PP Provinsi, membahas persiapan pembongkaran atribut yang melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2013 di wilayah Kota Bengkulu. \"Mestinya ini kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan penertiban. Tapi, karena belum ada reaksi, kami memilih berkoordinasi langsung dengan pemerintah provinsi,\" kata Ketua Bawaslu, Parsadaan Harahap SP MSi, kemarin. Ia menjelaskan, hasil koordinasi tersebut, Satpol PP provinsi siap membantu Bawaslu mengeksekusi atribut yang masih melanggar. Namun, sebelumnya dieksekusi, KPU provinsi hari ini (28/10) melayangkan surat peringatan terakhir ke pimpinan parpol bersangkutan. KPU hanya memberikan waktu selama 3 hari ke depan agar parpol atau caleg membongkar atribut sendiri. Jika tidak di bongkar, Satpol PP provinsi didampingi Bawaslu dan KPU provinsi segera melakukan eksekusi. Ia mengungkapkan, tujuan eksekusi tersebut untuk menjadi Kota Bengkulu sebagai contoh tertibnya pelaksanaan tahapan Pemilu 2014. Jika tidak dilakukan eksekusi dalam waktu yang cukup lama, dikhawatirkan Bawaslu dan KPU provinsi mendapat teguran dari Bawaslu dan KPU RI. \"Sebenarnya kami sudah memberikan waktu untuk dibongkar sendiri oleh pemilik atribut, karena PKPU Nomor 15 tahun 2013 tentang pemasangan alat peraga kampanye itu sudah diberlakukan sejak 27 September lalu,\" tukasnya. Senada juga disampaikan Juru Bicara KPU Porvinsi, Zainan Sagiman SH. Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dengan Bawaslu dan Satpol PP provinsi untuk melakukan eksekusi tersebut. \"Secara aturan, KPU dan Bawaslu provinsi tidak melanggar jika langsung mengkoordinasikan penertiban, karena wilayah kerja kami se-Provinsi Bengkulu ini,\" pungkasnya. (400)
Bawaslu Gandeng Satpol PP Provinsi
Senin 28-10-2013,10:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:29 WIB
Ribuan UMKM di Kota Bengkulu Belum Berizin, Dinas Koperasi Dorong Pelaku Usaha Urus NIB
Terkini
Minggu 15-03-2026,14:50 WIB
Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Bengkulu Lakukan Patroli
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:41 WIB
Simak Panduan Informasi Mudik dalam Satu Akses Lewat MudikPedia
Minggu 15-03-2026,14:38 WIB
Kementerian Komdigi Hadirkan Tunasdigital.id, Panduan Praktis Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB