BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menggandeng Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menertibkan atribut kampanye. Bahkan Jumat (25/10) lalu, Bawaslu sudah menggelar bersama Sat Pol PP Provinsi, membahas persiapan pembongkaran atribut yang melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2013 di wilayah Kota Bengkulu. \"Mestinya ini kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan penertiban. Tapi, karena belum ada reaksi, kami memilih berkoordinasi langsung dengan pemerintah provinsi,\" kata Ketua Bawaslu, Parsadaan Harahap SP MSi, kemarin. Ia menjelaskan, hasil koordinasi tersebut, Satpol PP provinsi siap membantu Bawaslu mengeksekusi atribut yang masih melanggar. Namun, sebelumnya dieksekusi, KPU provinsi hari ini (28/10) melayangkan surat peringatan terakhir ke pimpinan parpol bersangkutan. KPU hanya memberikan waktu selama 3 hari ke depan agar parpol atau caleg membongkar atribut sendiri. Jika tidak di bongkar, Satpol PP provinsi didampingi Bawaslu dan KPU provinsi segera melakukan eksekusi. Ia mengungkapkan, tujuan eksekusi tersebut untuk menjadi Kota Bengkulu sebagai contoh tertibnya pelaksanaan tahapan Pemilu 2014. Jika tidak dilakukan eksekusi dalam waktu yang cukup lama, dikhawatirkan Bawaslu dan KPU provinsi mendapat teguran dari Bawaslu dan KPU RI. \"Sebenarnya kami sudah memberikan waktu untuk dibongkar sendiri oleh pemilik atribut, karena PKPU Nomor 15 tahun 2013 tentang pemasangan alat peraga kampanye itu sudah diberlakukan sejak 27 September lalu,\" tukasnya. Senada juga disampaikan Juru Bicara KPU Porvinsi, Zainan Sagiman SH. Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dengan Bawaslu dan Satpol PP provinsi untuk melakukan eksekusi tersebut. \"Secara aturan, KPU dan Bawaslu provinsi tidak melanggar jika langsung mengkoordinasikan penertiban, karena wilayah kerja kami se-Provinsi Bengkulu ini,\" pungkasnya. (400)
Bawaslu Gandeng Satpol PP Provinsi
Senin 28-10-2013,10:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,17:57 WIB
Pelajar Terjebak di Dalam Sumur, Damkar Bengkulu Lakukan Evakuasi Cepat
Selasa 05-05-2026,17:54 WIB
Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Mukomuko Salurkan Program Budidaya Biofloc via Koperasi Merah Putih
Selasa 05-05-2026,17:45 WIB
P21 Rampung, Eks Dirut Bank Bengkulu Segera Diserahkan ke Jaksa
Selasa 05-05-2026,17:24 WIB
Hakim Nyatakan Refpin Bersalah, Tapi Bebas Lewat Judicial Pardon
Selasa 05-05-2026,17:29 WIB
Mantan Dirut Dituntut 8 Tahun Penjara, Dua Terdakwa Lain 7 Tahun
Terkini
Rabu 06-05-2026,16:18 WIB
Pemkot Bengkulu Terima Kunjungan PVMBG, Bahas Mitigasi Risiko Gempa dan Bencana Geologi
Rabu 06-05-2026,16:13 WIB
Pemkot Bengkulu Perjuangkan SPAM Regional Tahap II, Targetkan Akses Air Bersih Lebih Luas
Rabu 06-05-2026,16:11 WIB
Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Tersangka Kasus Penganiayaan, Kampus Belum Ambil Sikap
Rabu 06-05-2026,16:07 WIB