KOTA BINTUHAN, BE - Tiga kelompok tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Kaur yang telah menerima bantuan Rice Milling Unit (RMU) Mobile, yang bantuannya sempat ditarik kembali kembali gembira. Pasalnya, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) sudah menerbitkan keputusan baru yang memuat nama penerima bantuan baru. Sayangnya, dari tiga penerima, hanya dua kelompok tani yang disetujui. Satu kelompok tani lagi tetap ditolak. Meski demikian, Pemkab Kaur berjanji tidak akan mengecewakan kelompok yang sudah terlanjur menerima Rice Milling tersebut. Pemkab akan menganggarkan pembelian satu unit dari APBD untuk menanggulangi hal itu. \"Ini sudah keputusan KPDT dari tiga kempok hanya dua kelompok yang disetujui sedangkan satu kelompok tidak di setujui,\" kata Kepala Bappeda Kaur Drs Ir Sudoto MPd. Dikatakanya, satu nama kelompok tidak masuk berbeda dengan yang sudah disalurkan. Namun pihaknya sudah memikirkan bahwa kelompok yang ditolak KPDT akan anggarkan 2014 ini membeli peralatan yang sama bersumber dari APBD Kaur. Kemudian itu, kata Sudoto, tiga kelompok tani penerima mesin penggiling padi berjalan sebelumnya ini yakni Kelompok Senamas Jaya Kecamatan Kelam Tengah, Kelompok Sinar Pagi Kecamatan Kinal dan Kelompok Karya Sepakat Kecamatan Muara Sahung. RMU tersebutdiperuntukan supaya dapat melayani penggilingan padi milik masyarakat secara keliling. Namun, dalam SK KPDT yang berhak menerima bantuan tersebut masing masing kelompok Jati Mulyo Padang Guci Hulu, Kelompok Senamar Jaya Kelam Tengah dan Kelompok Karya Sepakat Muara sahung. \"Makanya untuk kelompok Sinar Pagi Kinal kita anggarkan tahun 2014 nanti dengan mesin yang sama,\" jelasnya. Dijelaskanya, saat ini dua unit bantuan tersebut sudah berada di Bappeda Kaur, namun ada satu unit lagi di Kelompok Sinar Pagi Kinal yang masih berada ditangan anggota kelompok dan belum ditarik. Namun demikian pihaknya akan meminta secara baik baik kepada kelompok penerima tersebut. \"Nanti akan kita tarik juga dan minta pengertiannya diserahkan dulu dengan kelompok lain, sementara untuk mereka akan diganti ditahun mendatang, karena semuanya sudah ada kesepakatan,\" jelasnya. (823)
KPDT Restui Dua Kelompok Tani
Minggu 27-10-2013,14:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:06 WIB
Jaksa Tuntut Denda Rp 5 Miliar untuk Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Tambang di Bengkulu
Terkini
Sabtu 25-04-2026,15:38 WIB
Senator Destita Ungkap Strategi Komunikasi Publik Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,08:50 WIB