BENTENG, BE - Jajaran Polisi Hutan (Polhut) Dinas Pertanian, Kehuatanan dan Perkebunan (Dispertanhutbun) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), kembali berhasil mengamankan sebanyak 14 kubik kayu yang diduga ilegal. Kayu itu jenis meranti dan merawan yang berbentuk papak kaleng. Sayangnya Polhut belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Kayu itu didapatkan dikawasan kawasan hutan lindung register 5 yang terletak di Desa Penembang Kecamatan Merigi Sakti. Penangkapan kayu tak bertuan itu, dilakukan Polhut sekitar pukul 22.00 WIB, malam kemarin. \'\'Karena mengalami banyak kendala, tidak seluruh tumpukan kayu itu dapat kami angkut,\'\' kata Kabid Kehutanan, Edi Baktiar, S.TP didampingi Kasi Perlindungan dan Pengawasan Hutan, Swi Fernandi, S.Hut pada BE kemarin. Ketika Polhut kembali lagi ke TKP kembali untuk mengangkut kayu tersebut, ternyata kayu tersebut sudah tidak ada lagi. Kemungkinan sudah diambil oleh orang yang menebang kayu tersebut. Polhut kesulitan dengan mengalami berbagai kendala. Mulai dari, tidak adanya senjata api (Senpi), minim informasi pelaku, saksi dan lainnya. Hal itu membuat setiap menjalankan operasi, Polhut hanya bisa mendapatkan atau mengamankan kayu yang diduga hasil dari kawasan hutan lindung. \"Memang kita belum berhasil menangkap pelaku karena banyak mengalami kendala,\" ungkapnya. Kendati demikian Polhut tetap berusaha maksimal untuk menangkap pelaku ilegal logging tersebut. Dengan terus melakukan operasi. Jika dilakukan secara terus - menerus itu Fernandi optimis pelaku yang sudah terlacak itu bisa ditangkap. Sebenarnya, identitas pemain atau cukong kayu sudah ada. Hanya saja, untuk menangkap pelaku diperlukan barang bukti dan saksi. \" Setiap kita tanya pemilik kayu, pasti warga setempat tidak ada yang mengakui,\"terangnya. Sulitnya menangkap pelaku ilegal logging juga disebabkan Tempat Kejadian Pekara (TKP) penemuan kayu cukup berat. Lokasinya tebing dan licin. Polhut pun tiak memiliki mobil operasinal berupa truk untuk mengangkut kayu ilegal tersebut. \"Kami saja didalam mengambil kayu ini, harus menggunakan kerbau. Pengangkutan kayu tidak bisa menggunakan tenaga manusia,\" terangnya. (111)
Polhut Temukan Kayu Ilegal
Sabtu 26-10-2013,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB