Setoran Parkir Naik 200 Persen

Sabtu 26-10-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tidak terima lantaran setoran parkir dinaikkan hingga 200 persen, sebanyak 50 orang juru parkir di Kota Bengkulu mendatangi kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, kemarin. Kedatangan para juru parkir ini disambut langsung oleh Kepala Dishubkominfo Kota, Selupati SH. \"Kami tidak terima setoran dinaikkan secara drastis tanpa melihat beban dan kemampuan kami. Kalau semua kami setorkan, lantas apa yang untuk kami. Masak tiba-tiba setoran naik langsung 100 persen bahkan ada yang dipaksa kenaikkannya sampai 200 persen,\" kata Ira, salah seorang juru parkir yang ikut dalam pertemuan dengan Kepala Dishubkominfo Kota tersebut. Kenaikkan ini, lanjut Ira, diberlakukan kepada mereka sejak bulan September hingga Oktober. Kenaikan setoran parkir secara signifikan ini dibeberkannya dilakukan oleh CV  Al Barokah yang diterapkan pada tiga zona, yakni zona 2, 3 dan 5. \"Kami minta agar setoran parkir ini dikembalikan kepada jumlah yang semestinya sebelum ada kenaikkan.  Kami juga meminta kepada Dishubkominfo untuk memberikan sanksi kepada CV Al Barokah yang telah melakukan tindakan semena-mena,\" sampainya. Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu Selupati SH menanggapi hal ini mengungkapkan, kenaikkan tarif yang dilakukan oleh CV Al Barokah memang diluar prosedur. Dijelaskannya, kenaikkan jumlah setoran tanpa sosialisasi tersebut memang tidak sesuai dengan apa yang tertera di dalam SPT (Surat Perintah Tugas) yang dipegang oleh para juru parkir. \"Kita akan musyawarahkan hal ini kepada CV Al Barokah untuk meminta mereka bisa menjelaskan. Nanti kami akan segera memanggil kuasa hukum ataupun direktur CV tersebut. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya. Saran kami yang pertama silakan Jukir datangi CV tempat mereka menyetor uang parkir tersebut guna meminta penjelasan. Nanti hari Rabu saat salat Ashar bersama di Masjid Agung At–Taqwa kita akan dengar keputusannya dari walikota,\" paparnya. Menurut Selupati, CV Al Barokah bisa saja diputus kontraknya bilamana nanti terbukti telah melanggar ketentuan dalam syarat yang telah ditanda tangani sebelumnya. Persoalan ini telah ia konsultasikan bersama walikota, baru-baru ini. \"Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, maka kontraknya bisa kita putus. Ini sudah disampaikan walikota kepada kami. Namun meskipun diputus, mereka tetap mempunyai kewajiban untuk melunasi hutang PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang telah mereka sanggupi sebelumnya,\" tandasnya. Meski sempat berlangsung panas, namun dari awal pertemuan hingga usai, tidak ada anarkisme yang dilakukan oleh para juru parkir. Sejumlah personil kepolisian dengan menggunakan baju preman tampak berjaga-jaga disekitar pertemuan tersebut. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait