KOTA BINTUHAN, BE - Berdasarkan hasil pendataan Dinsosnakertran Kaur mengenai dugaan penjualan sebanyak 20 unit rumah transmigrasi di Transmigrasi Tanjung Agung Kecamatan Tetap, diduga ada 4 warga trans asal Bogor yang terbukti melakukan penjualan. Sehingga Pemkab Kaur melalui Dinsos mengusir 4 warga tersebut. \"Kita sudah mengetahui adanya jual beli rumah transmigrasi. Dari 20 unit rumah yang sudah terbukti ada 4 orang, karena 4 rumah tersebut sudah dijadikan transaksi jual beli, bahkan pembeli sudah menempati rumah trans tersebut. Sedangkan sisanya 16 rumah baru akan dilakukan transaksi,\" kata Kadinsos Drs Edi Suardi B melalui Kabid Tranmigrasi Yulian ST, kemarin. Dikatakanya, diketahui 4 warga tranmigrasi asal Bogor yakni IN, ES, EK dan SY diduga dipengaruhi oleh pihak lain untuk menjual rumah transmigrasi tersebut. Namun pihak Dinsosnakertran langsung cepat mengantipsasi, dengan melakukan pembinaan. Namun 4 warga asal Bogor ini terlanjur melakukan transaksi jual beli tersebut, satu unitnya berkisar Rp 20-25 juta. \"Memang pembeli asal Lampung tersebut sudah mendiami rumah tran tersebut, namun langsung kita beritahu secara baik-baik. Kemudian kita minta pertanggungjawaban warga transmigrasi asal Bogor untuk mengembalikan uangnya, setelah mengembalikan uang tersebut kita usir,\" jelasnya. Sedangkan untuk 4 rumah tersebut, lanjut Yulian, saat ini ditempati warga trans laiinnya karena 4 warga trans asal Bogor sudah dikembalikan kepada Pemkab Bogor. \"Ini sebuah pelajaran bagi masyarakat trans untuk tidak menjual rumah trans sebelum 20 tahun, karena rumah dan lahan masih milik pemerintah,\" jelasnya. Sementara itu, untuk tahun 2014, 10 orang warga trans asal Bogor 10 yang akan mendiami transmigrasi Kedataran dibatalkan, sehingga penggantinya berasal dari Kabupaten Kuningan Jabar. \"Hal ini sudah kita bahas di Provinsi Bengkulu berapa waktu lalu, karena menyikapi kejadian yang sudah dilakukan warga transmigrasi asal Bogor, maka kita membatalkan sementara waktu tranmigrasi asal Bogor ke Kaur,\" jelasnya.(823)
Empat Warga Transmigrasi Diusir
Jumat 25-10-2013,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB