BENGKULU, BE- Sidang atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan mantan Ibu RT kelurahan Bentiring, yang semestinya berlangsung kemarin kembali tertunda. Penundaan ini terjadi dikarenakan ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Wachid Usman,SH sedang sakit. \"Untuk hari ini kita tunda dulu karena saya tidak enak badan,\" ungkap hakim Wachid Saat dikonfirmasi BE kemarin. Selain karena ia sedang tidak sehat, alasan lain penundaan sidang juga karena anggota majelis hakim yang lain sedang menyidangkan perkara dugaan pencabulan terhadap terdakwa berbeda. \"Anggota saya juga sedang sidang dengan hakim lainnya sehingga kasihan jika kita harus menunggu lama,\" tambahnya. Lebih lanjut hakim menjelaskan sidang kembali digelar pada hari Senin (28/10) mendatang. Dengan Agenda pemeriksaan saksi. \"Kita belum tahu berapa saksi yang akan dihadirkan jaksa, lihat saja pada persidangan nanti,\'\' jelasnya. Sidang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Em ini harus kembali diulang dari awal. Hal tersebut karena sebelumnya Em menggunakan jasa penasehat hukum yang belum memenuhi standar menjadi penasehat hukum. Hal itu menyebabkan secara hukum sidang yang selama ini telah dilewati ilegal atau tidak sah. \"Kita usaha putusan terkait kasus ini akan selesai sebelum masa tahanannya berakhir, bila perlu kita lakukan persidangan setiap hari,\" pungkasnya.(251)
Hakim Bu RT Sakit
Jumat 25-10-2013,10:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :