TAIS, BE - Sedikitnya 20 meter pagar beton yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Seluma yang berada di jalan Merdeka Tais hancur. Puluhan pedagang kaki lima yang menempati lokasi auning yang baru saja diselesaikan pembuatannya oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Kabupaten Seluma dituding yang menghancurkannya. “Kita baru saja mendapatkan laporan akan penghancuran. Tim telah kita turunkan guna menindak-lanjutinya,” beber Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Kabupaten Seluma, Drs Ramlam Fahmi, kemarin. Penghancuran aset dalam bentuk pagar tersebut harus melalui persetujuan dan mendapat restu dari Bupati Seluma dan DPRD Seluma. Disperindag dan UKM akan menindak lanjuti akan penghancuran aset tersebut dengan berencana melaporkan pedagang. “Yang pastinya kita menindak lanjuti terlebih dahulu dengan turun ke lapangan. Jika memang tidak menemukan titik terang maka kita akan melaporkan ke kepolisian,”sampainya. Diketahui saat ini di sepanjang Jalan Merdeka Kota Tais dilarang digunakan untuk berjualan. Trotoar jalan akan difungsikan untuk pejalan kaki dan halte sebagai tempat istirahat. Bukan hanya itu, suasana di Jalan Merdeka Kota Tais juga tidak terganggu dengan aktivitas pedagang dan pembeli setiap sore dan malam hari. Sementara itu Dinas Perindagkop dan UKM Seluma sudah menyelesaikan 25 los pedagang melalui dana kucuran Kementrian Koperasi dan UKM sebesar Rp 375 juta. “Tahap pertama baru sebanyak 25 yang diselesaikan. Sedangkan tahun depan kembali dibangun dengan jumlah yang sama sehingga dengan total 50 unit,” tuturnya. Sejauh ini, pedagang yang telah menempati auning tersebut untuk sementara belum dikenakan pembayaran retrebusi. Tahun depan, retribusi baru akan diberlakukan. “Retribusi ini akan menjadi PAD,\" pungkasnya.(333)
Pedagang Hancurkan Aset Pemda Seluma
Kamis 24-10-2013,21:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB