SMK Negeri 2 Weskust Kepahiang memperbolehkan seluruh siswanya menggunakan kendaraan bermotor. Hanya saja konsekuensinya, siswa pemilik kendaraan harus bertanggungjawab dengan keselamatan dirinya secara pribadi. \"Lokasi sekolah kami ini dari jalan poros kan cukup jauh sekali, sehingga kita perbolehkan siswa memakai kendaraan pribadi. Ini mengigat juga kendaraan umum jarang masuk kesekolah kita ini,\" ujar Kepsek SMKN 2 Helmy Johan MPd. Dikatakannya, aturan terkait hal ini sudah dimasukkan dalam peraturan kepala sekolah (persek) tahun 2010. Sehingga bagi siswa yang memakai kendaraan pribadi kesekolah wajib memenuhi ketentuan tersebut. \"Kita juga sudah buat persek dan siswa mau tidak mau harus mematuhinya,\" jelas Kepsek berprestasi tingkat nasional tahun 2013 ini.(505)
Boleh Bawa Motor
Kamis 24-10-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:17 WIB
Berkendara Dekat Bukan Berarti Aman, Ini Imbauan Astra Motor Bengkulu soal Safety Riding
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB
Helmi Hasan Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Terkini
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Kamis 11-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Skema Khusus Penanganan Sampah Selama Festival Tabut 2026
Kamis 11-06-2026,13:32 WIB
Pemkot Bengkulu Usulkan Lima Proyek Infrastruktur ke Program Inpres Jalan Daerah 2025
Kamis 11-06-2026,13:29 WIB
DPRD Kota Bengkulu Pastikan Seluruh Aset Daerah Tercatat dan Terlindungi Lewat Pansus Aset
Kamis 11-06-2026,13:28 WIB