SMK Negeri 2 Weskust Kepahiang memperbolehkan seluruh siswanya menggunakan kendaraan bermotor. Hanya saja konsekuensinya, siswa pemilik kendaraan harus bertanggungjawab dengan keselamatan dirinya secara pribadi. \"Lokasi sekolah kami ini dari jalan poros kan cukup jauh sekali, sehingga kita perbolehkan siswa memakai kendaraan pribadi. Ini mengigat juga kendaraan umum jarang masuk kesekolah kita ini,\" ujar Kepsek SMKN 2 Helmy Johan MPd. Dikatakannya, aturan terkait hal ini sudah dimasukkan dalam peraturan kepala sekolah (persek) tahun 2010. Sehingga bagi siswa yang memakai kendaraan pribadi kesekolah wajib memenuhi ketentuan tersebut. \"Kita juga sudah buat persek dan siswa mau tidak mau harus mematuhinya,\" jelas Kepsek berprestasi tingkat nasional tahun 2013 ini.(505)
Boleh Bawa Motor
Kamis 24-10-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,14:27 WIB
Bupati Mukomuko Jamin Mutasi 109 Pejabat Pemkab Mukomuko Tanpa Transaksional
Rabu 29-04-2026,09:33 WIB
Desa Pasar Lama Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Rabu 29-04-2026,09:30 WIB
96 Koperasi Kaur Rampungkan RAT, Sisanya Didorong Segera Lapor
Rabu 29-04-2026,09:36 WIB
Zita Anjani Resmikan Penguatan Kemumu sebagai Destinasi Ekowisata Nasional
Terkini
Rabu 29-04-2026,15:52 WIB
Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal
Rabu 29-04-2026,15:22 WIB
Residivis Narkoba Diciduk di Padang Serai, Kedapatan Bawa Sabu Paket Besar
Rabu 29-04-2026,14:35 WIB
Antusias Tinggi, 258 Warga Daftar Pelatihan BLK Bengkulu Utara 2026
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB