KOTA BINTUHAN, BE- DPRD Kaur telah merekomendasikan sesuai surat Nomor 170/12/ B.1/2013 tentang adanya dugaan pungutan senilai Rp 500 ribu setiap pencairan, dalam proyek pembangunan jembatan Kelurahan Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap. Proyek tersebut yang didanai dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW) senilai Rp 170 juta tahun 2012 lalu di duga adanya pungutan oleh oknum konsultan. Sehingga melihat laporan tersebut DPRD merekomendasikan agar kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan untuk mengusutnya. Hingga saat ini pengusutan soal pungli tersebut hingga saat ini belum tuntas. \"Kita harapkan surat dari DPRD segera dituntaskan, bahwa adanya dugaan pungutan terhadap proyek tersebut. Oleh karena itu jaksa harus menindak lanjutinya agar tidak ada pungli dikemudian hari,\" ujar Waka I DPRD Kaur H zulkifli H Jakfar SIP, kemarin. Dikatakanya, dalam proyek tersebut ditangani Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKD) setiap Desa, namun setiap pencairan maka LKD diminta oleh konsultan Rp 500 ribu. Sehingga selama tahun 2012 terjadi 3 kali pencairan sehingga Rp 1,5 juta dana itu disetorkan. Oleh karena itu pihak DPRD khususnya komisi II minta kejaksaan untuk mengusut pungli tersebut. \"Kemudian bukan hanya itu saja yang diminta, namun ada beberapa item juga dimintai pungutan diluar Rp 500 ribu, kita harapkan untuk segera menindak lanjutinya,\" jelasnya. Disisi lain, Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH mengatakan pihaknya sebelumnya sudah memeriksa beberapa LKD kecamatan tetap, menyikapi adanya dugaan pungli setiap pencaiaran. Namun saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. \"Jadi saat ini terus berproses karena untuk penyedikan membutuhkan waktu yang panjang, rencananya dalam minggu ini kita akan periksa LKD kembali,\" jelasnya.(823)
Usut Pungli Proyek Jembatan
Rabu 23-10-2013,21:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB