KOTA MANNA, BE - Pemda Bengkulu Selatan (BS) dan DPRD BS saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembangunan di BS. Dalam Raperda itu disebutkan setiap warga yang akan membangun rumah ataupun gedung harus menyediakan ruang terbuka hijau. Hal ini dimaksudkan agar daerah rumah didirikan itu ada areal tanaman hingga menjadikannya lebih indah. Ketua Komisi C DPRD BS, Hadiar Saito SSos membenarkan jika saat ini sedang mmebahas raperda pembangunan ini. Bahkan dengan adanya raperda ini nanti dapat menertibkan pembangunan rumah sembarangan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan.\"Raperda ini sedang kami bahas, mudah-mudahan dapat segera menjadi perda,\" katanya. Dalam raperda pembangunan ini, juga disebutkan setiap mendirikan rumah, warga harus terlebih dahulu memiliki izin mendirikan bangunan. Setiap rumah yang dibangun harus memiliki pencahayaan yang terang. Kemudian dalam mendirikan bangunan jarak antara rumah yang satu dengan yang lain harus minimal 0,5 meter. Jarak ini bertujuan untuk mengantisipasi jika ada kebakaran agar memudahkan petuga pemadam kebakaran menyiram api didaerah perbatasan dengan rumah tetangganya. Dengan begitu akibat kebakaran itu tidak terlalu luas. Sebelum mengesahkan perda in, pada Minggu kedua Nopember pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan dinas PU, Dinas Kebersihan dan Tata Kota, Bappeda, Kabag hukum dan SKPD lainnya. Dari hasil pembahasan tim ini nanti dihasilkan perda yang baik dan dapat diterima semua warga BS. \"Intinya perda ini untuk memberikan kenyaman warga itu sendiri, mudah-mudahan tahun 2014 perda itu sudah mulai berlaku,\" demikan Hadiar. (369)
Wajib Buat Ruang Terbuka Hijau
Rabu 23-10-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,10:48 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Safety Riding di PT Kinarya Selaras Solusi
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB