Satpam Tewas, Usus Terburai

Rabu 23-10-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AIR PERIUKAN,BE - Seorang Satpam PT Agri Andalas, Teguh Imam Santoso (30) tewas secara mengenaskan. Usus warga Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, Kecamatan Sukaraja itu terburai setelah ditikam rekannya sendiri bernama Muksin (34). Data yang berhasil dihimpun, peristiwa terjadi Senin (21/10) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban. Korban dan pelaku merupakan teman akrab. Saat malam tiba pelaku bertandang ke rumah korban dengan membawa pisau dapur yang diduga diselipkan di pinggangnya. Mendapati kedatangan tamu yang juga teman akrab korban, istri korban Sulastri (29) membuatkan segelas kopi hangat. Korban dan pelaku pun terlihat perbincangan di ruang tamu. Hanya saja, disaat seusai disuguhkan kopi. Istri korban tidak mendapati lagi suaminya dan teman akrabnya tersebut di ruang tamu. Setelah dicek, istri korban mengetahui jika suaminya telah terkapar di pekarangan rumah dengan kondisi usus terburai. Kala itu korban masih bernafas. Naasnya ketika akan mendapatkan pertolongan, nyawa korban tak terselamatkan. Diketahui, di perut korban ditemukan luka tusuk dengan panjang 8 cm. “Mereka berdua ini sering berjalan berdua dan seperti kakak beradik saja. Namun kami tidak menyangka jika Muksin menikam rekannya sendiri,” terang Kades Kungkai Baru Mahmudi melalui Kepala Dusun I Desa Kungkai Baru, Kabul. Diceritakan Saksi dan Kadus, peristiwa ini dilatarbelakangi motif debat ajaran agama. Dalam kesehariannya pelaku dan korban seperti kakak beradik tekun beribadah di masjid, dan menjalankan rutinitas kesehariannya di kebun. Mengetahui korban tewas, warga dibantu perangkat desa lainnya mencari keberadaan pelaku. Warga yang telah berpencar mendapati pelaku bersembunyi di kediamannya. “Pelaku berupaya kabur, hanya saja seluruh warga langsung berpencar mencarinya,” terang Kepala Dusun, Kabul. Warga yang telah geram dengan aksi ini langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Sukaraja untuk diamankan. Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Ipda Soraya SH membenarkan kejadian tersebut. Pelaku telah diamankan pihaknya guna mempertangung jawabkan perbuatannya. Hanya saja pelaku sempat meronta-ronta minta dibebaskan dan mengaku tidak mengetahui jika rekannya tewas. “Saat kita periksa pelaku ini sempat meronta-ronta dengan alasan tidak mengetahui penyebab dirinya ditangkap,\" ujarnya. Selain pelaku,  polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku untuk membunuh korbannya. Hanya saja jajaran kepolisian belum bisa untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan motif kejadian. Pelaku selalu meronta dan berpura-pura sakit. Untuk sementara jajaran kepolisian baru mengenakan pasal 351 ayat 3 kuhp tentang tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. “Pemeriksaan terus dilakukan. Apakah benar kejadian ini dilakukan telah direncanakan oleh pelaku atau tidak, masih dalam pendalaman,” pungkasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait