TAIS, BE- Setelah Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Seluma, Riduan Sabrin ST menyebut adanya 11 orang pengusaha tambang galian batuan atau galian C ilegal, sejak kemarin (20/10) 6 pengusaha mulai mengurus perizinan. “Hari ini memang ada yang tengah mengurus izin galian C yang sebelumnya tidak mengantongi izin tersebut,” kata Riduan Sabrin. Disampaikannya, enam lokasi galian C yang selama ini belum memiliki izin dan kini mulai mengurus izin yakni, di Desa Gelombang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) atas nama pemilik Yanto. Kemudian, dua lokasi di Desa Muara Danau Kecamatan Talo, salah satunya miliki Guntur. Berikutnya, di Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan, milik Johandi. Di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi milik Letti dan di Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan, milik Endang Sumantri. “Kita harapkan mereka yang belum mengurus izin maka dengan cepat untuk datangi ESDM jika tidak ingin disegel,” sampainya. Untuk kedua kalinya, ESDM melayangkan kembali surat peringatan pada kepala desa untuk mengehentikan aktifitas tambang tanpa izin tersebut. Serta warga yang melakukan aktifitas galian C di dekat jembatan dan lingkungan desa, yang itu tidak diperbolehkan. (333)
Enam Penambang Urus Perizinan
Selasa 22-10-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB