BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terus menggeber kasus dugaan korupsi pengadaan Alat kesehatan (Alkes) milik Rumah Sakit M Yunus tahun 2012. Kemarin, 4 orang penyidik dan 1 orang managemen dari PT Gerinda Sakti Jaya (Distirbutor Tunggal Curatur) melakukan pengecekkan alat psioterapi merek Curatur 601 di RSUD M Yunus. Dalam pemeriksaan tersebut diketahui jika alat tersebut tidak dibeli melalui distributor Indonesia dan terdapat mark up harga dalam pembelian Alkes tersebut. \"Kita mengecek untuk memastikan barangnya saja, menurut Samri Simbolan alatnya asli tapi bukan dibeli dari perusahannya,\" jelas Kasi Penyidik Zulkifli SH kemarin. Disela pemeriksaan fisik Alkes, samri Simbolon yang mewakili PT Gerinda Sakti Jaya mengungkapkan harga alat (Curatur) yang diproduksi Jerman tersebut diperusahaan dijual Rp 120 juta belum dipotong pajak dan diskon. Namun pada didalam kontrak disebutkan harga satu alat Curatur tersebut Rp 500 juta. Diketahui hal tersebut baru untuk satu alat saja. Sehingga kuat dugaan jika dalam proyek tersebut adanya mark up harga pada item pembeliaan Alkes tersebut. \"Saya pastikan ini bukan mengambil dari perusahaan kita, untuk Indonesia kita distributor tunggal untuk alat ini,\" ungkap Samri. Kasi penyidikan ketika dikonfirmasi mengatakan pelaksana proyek membeli alat tersebut melalui negara ketiga (Negara Luar). Namun ia masih enggan berkomentar lebih jauh. Zulkifli menyatakan masih melakukan pengusutan untuk mengetahui dimana alat tersebut dibeli, sehingga alat tersebut sampai ke Bengkulu. Namun sayangnnya dari beberapa item Alkes yang diduga bermasalah tersebut, penyidik baru memeriksa satu item saja. Untuk diketahui, Alkes RSMY merupakan proyek pengadaan Dinas Kesehatan Provinsi dengan anggaran mencapai Rp 20 milliar. (320)
Harga Alkes Mark UP
Selasa 22-10-2013,11:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :