RATU AGUNG, BE - Minggu malam (20/10) seorang terduga jambret, berhasil diringkus anggota Polsek Ratu Agung. Terduga pelaku berinisial No, seorang wartawan mingguan warga Kelurahan Pagar Dewa. Tersangka diciduk polisi beserta barang bukti 3 unit HP, yang diduga hasil jambret yang dilakukan No. \"Kita msih melakukan pengembangan, saat ini statusnya masih diamankan,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Ratu Agung IPTU Ahmad Mega kemarin. Dijelaskan Kapolsek, tersangka terduga pelaku jambret korban Anggien Pratiwi, yang menjadi korban jambret pada 8 Agustus 2013 lalu di kawasan Jalan Merapi kelurahan Kebun Tebeng. Lalu anggota Polsek melacak keberadaan handphone milik korban dengan mencoba menghubungi blackberry milik korban tersebut. Beberapa minggu terakhir handphone tersebut aktif sehingga dapat terlacak oleh polisi. Polisi berusaha memancing pelaku untuk keluar dari persembunyiannya. Dihadapan penyidik saat diintrogasi, tersangka mengatakan 3 unit Hp tersebut ia temukan didepan Pengadilan Negeri 4 hari sesudah lebaran Idul Adha. Saat itu tersangka tengah berjalan bersama istrinya. “Saat ini kita masih menggali keterangan, kedepan korban bakal dimintai keterangan, mungkin korban mengingat ciri-ciri pelakunya,” tutup Kapolsek.(320)
Wartawan Diringkus
Selasa 22-10-2013,10:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :