MUKOMUKO, BE– Harapan masyarakat Mukomuko, khususnya Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Produksi Terbatas (AMPHPT), supaya wakil rakyat tegas dan bersikap konkrit menyikapi sinyalemen HPT telah digarap perusahaan, di antaranya di wilayah Air Majunto seluas sekitar 1.515 hektar, kini disikapi antusias wakil rakyat. Setidaknya sudah empat fraksi yang menegaskan dukungan dibentuknya pansus untuk mengusut dugaan itu. Satu fraksi lainnya setuju, namun belum sebagai sikap resmi. Empat fraksi yang mendukung adalah Fraksi Kerakyatan, Fraksi PAN, Fraksi Karya Keadilan dan PDI Perjuangan. Sedangkan Fraksi Demokrat masih akan menggelar rapat internal. “Kita sangat setuju adanya pembetukan Pansus mengenai hak guna usaha (HGU) serta coorperate social responsibility (CSR),” tegas Ketua Fraksi Karya Keadilan Ery Zulhayat. Diakui Ery, dugaan kuat HGU milik perusahaan-perusahaan besar yang ada di MM masuk ke wilayah HPT. \"Inilah yang akan dicari tahu kebenarannya yang akan dikerjakan rekan-rekan setelah pansus tersebut dibentuk,\" ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan Pansus hendaknya segera. Sebaiknya pada masa sidang ke satu tahun 2012 ini. Lebih cepat pansus dibentuk, lebih cepat pula pansus akan bekerja. Politisi PKPB itu menggigatkan supaya pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait jangan merubah patok yang telah ditetapkan . “Ketahuan hukumnya pidana,” cetusnya. Hal senada disampaikan Ketua fraksi PDI Perjuangan, Mujiono. Pihaknya sangat setuju agar secepatnya Pansus HGU dibentuk. Hal ini dengan pertimbangan untuk mengetahui kebenaran HPT di Kabupaten MM telah digarap oleh perusahaan-perusahaan besar atau tidaknya dan masuk dalam HGU. “Lebih cepat lebih baik, sehingga akan diketahui apakah perusahaan di wilayah Mukomuko ini sangat benar atau tidaknya telah menggarap HPT,” pungkasnya. . (900)