CURUP, BE - Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang menjadi tanggung jawab konsorsium atau pihak ketiga, sudah berakhir kontraknya sejak 31 Oktober yang lalu. Namun pelayanan perekaman data penduduk di kantor kecamatan tetap berlangsung hingga 31 Desember 2012 mendatang. \"Pelayanan data penduduk tatap kita lakukan, sampai menunggu petunjuk pemerintah pusat soal jadwal pembagian fisik e-KTP kepada warga yang sudah melakukan perekaman data penduduk, dan batas akhir pelayanan e-KTP bisa digratiskan,\" tegas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong Santoso, SH belum lama ini. Hingga saat ini, sambung Santoso, sudah lebih dari 60 persen data penduduk wajib KTP yang sudah dilakukan perekaman data di kecamatan, dari total target 184.656 wajib KTP yang harus dicapai. Sisanya masih cukup banyak. Persoalan yang dihadapi, diantaranya ada wajib KTP yang meninggal dunia, tidak berada di tempat atau keluar daerah, serta masih banyak warga yang takut diambil sidik jari. \"Namun kami akan terus melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman data penduduk ini,\" kata Santoso. Terkait persiapan pembagian fisik e-KTP, Santoso menegaskan jika fisik e-KTP sebagian sudah tiba di RL dan siap didistribusikan ke beberapa kecamatan. \"Kalau petunjuk soal pembagian fisik e-KTP ini sudah ada, segera kita sampaikan kepada pihak kecamatan untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat,\" tegas Santoso. (999)
Pelayanan e-KTP Gratis Hingga Desember 2012
Selasa 06-11-2012,07:50 WIB
Kategori :