BENGKULU, BE - Setelah Peraturan Daerah (Perda) Samisake (Satu Miliar Satu Kelurahan) disahkan, program dana bergulir bagi warga Kota Bengkulu ini akan segera dilaksanakan. Meski penggunaan anggaran tahun 2013 hanya menyisakan sisa waktu sekitar 2 bulan lagi, namun Pemda Kota optimis program ini tetap efektif diselenggarakan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Asset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, kemarin. \"Meski sisa waktu anggaran tahun ini sempit, tapi tidak akan mempengaruhi efektifitas penyelenggaraannya. Tidak mesti dana awal yang sudah kita rencanakan pada tahun ini akan dialokasikan sebesar Rp 19 miliar ini harus habis dalam 2 bulan. Dana ini bisa digunakan kapan saja dan akan dialokasikan secara berkelanjutan. Sepanjang hayat dikandung badan, Samisake akan terus dijalankan,\" selorohnya. Pun demikian, pencairan dana ini kepada warga Kota Bengkulu juga tidak dilakukan secara gegabah. Buktinya, para peminjam yang akan mendapatkan dana tersebut tidak serta merta dilepaskan untuk bebas mengelola sendiri dana tersebut. Bahkan terdapat kemungkinan, ada sanksi pidana bagi peminjam dana ini. \"Secara prisip, semua warga kota yang mengajukan peminjaman untuk memajukan usahanya akan diberikan modal oleh Pemda Kota. Namun bilamana kemudian ketika uang tersebut setelah diberikan tidak memiliki kejelasan, maka bisa saja sang peminjam akan dijatuhkan sanksi pidana. Misalnya setelah uang diberikan, dia lari entah kemana. Atau uang itu tidak dimanfaatkan untuk mengelola usaha melainkan digunakan untuk kredit konsumsi,\" urai Syaferi menjelaskan. Syaferi melanjutkan, setiap penerima manfaat dana Samisake memiliki pendamping. Para pendamping tersebut akan bergiat aktif dalam melakukan pemantauan pengelolaan dana pinjaman. \"Misalnya ada dana pinjaman yang macet. Nanti pendamping ini akan memantau macetnya kenapa. Dia yang akan melakukan investigasi apa sebab-sebab dari macetnya dana tersebut. Dan yang pasti, sebagaimana amanat dari Bapak Walikota, setiap rupiah dana ini akan dipertanggungjawabkan. Secara teknis, detailnya akan kita bahas bersama Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) serta Dinas Koperasi dan UKM,\" tukasnya. Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi SE mengutarakan, dana APBD yang diperuntukkan bagi program Samisake masih terlampau minim. Penilaian ini disampaikannya dengan asumsi bahwa Pemda Kota memiliki tujuan untuk menciptakan 50 ribu lapangan kerja baru. \"Sekarang coba kita hitung. Dana Samisake itu kalau Rp 1 miliar untuk 1 kelurahan berarti totalnya Rp 67 miliar selama 5 tahun. Bila ditujukan untuk memberantas 50 ribu pengangguran, maka seorang pengangguran hanya mendapatkan Rp 1,34 juta. Sekarang mari kita cerna dengan akal sehat, usaha apa yang baik dan layak saat ini dengan modal Rp 1,34 juta?\" kata Sofyan. Karenanya Sofyan menyayangkan sikap Pemda Kota yang bersikeras menetapkan bahwa dana Samisake dibagikan per periode, bukan per tahun sebagaimana yang diusulkan oleh anggota Pansus (Panitia) Khusus DPRD Kota yang membahas Perda RPJMD (Rancangan Permbangunan Jangka Menengan Daerah). Padahal semestinya, menurut Sofyan, bilamana Pemda Kota bisa menyetujui dana tersebut dibagikan per tahun, maka dana yang bisa dibagikan kepada setiap satu warga yang menganggur adalah sebesar Rp 6,7 juta. \"Kalau Pemda Kota berasalan kita tidak memiliki dana, harusnya Pemda Kota menyerahkan kembali kepada dewan yang mengusulkan darimana kiranya dana tersebut didapatkan. Kalau dipikirkan bersama, tentunya lebih mudah mencari solusinya. Lagian Pemda Kota kan tidak berdiri sendiri. Ada pemerintah pusat dan provinsi. Bukankah kita sudah berkomitmen untuk dapat mengakses dana dari luar?\" tanya Sofyan. Seturut dengan hal tersebut, Sofyan menyarankan agar Pemda Kota dapat bersedia untuk membuka diri terhadap kritik, evaluasi dan revisi atas program Samisake tersebut. Ia menegaskan, bilamana program Samisake ini berhasil dan berjalan sukses, maka Pemda Kota sendiri yang akan memetik banyak simpati dari warga masyarakat.b
Samisake Segera Digulirkan
Senin 21-10-2013,12:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :