Masih Banyak Preman Pasar

Senin 21-10-2013,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu berharap agar Pemda Kota dapat memberantas praktik premanisme yang banyak terjadi di pasar-pasar tradisional. Menurut mereka, praktik premanisme ini hanya akan membuat pasar tradisional yang sedang tergerus akibat makin banyaknya pasar modern, semakin sepi. \"Di pasar tradisional ini yang dari dulu belum berhasil kita berantas adalah premanisme. Saya sendiri pernah mau ditonjok sama orang yang mengaku preman dari Empat Lawang. Karenanya saya kira Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kota Bengkulu saat ini memerlukan bidang sendiri di instansinya yang membawahi masalah keamanan pasar untuk memberantas premanisme,\" kata anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Wehelmi Ade Tarigan SH, baru-baru ini. Menurut Ade, keamanan pasar yang ada di pasar tradisional saat ini masih sangat kurang. Sehingga dengan jumlah yang terbatas, sangat sukar untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada di pasar tradisional seperti maraknya pungli (pungutan liar) dan pencurian. \"Kalau pun ada keamanan seperti berdirinya Pos Polisi serta keamanan dari UPTD pasar, jumlahnya juga tergolong cukup kecil. Itu pun tanpa identitas yang jelas. Kita terkadang sulit untuk membedakan mana yang petugas resmi dan mana yang tidak. Sehingga berbagai tindak kriminalitas sering terjadi dan diantaranya terkesan terjadi pembiaran,\" sampainya. Senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota, Affandi Winsu SSos, keamanan yang dibentuk UPTD pasar dan secara alami dibentuk oleh pedagang pasar sendiri masih tidak cukup untuk menjamin dapat memberantas premanisme di pasar-pasar tradisional. Lebih jauh disampaikannya, terkadang justru keamanan ini yang berubah menjadi oknum preman. \"Ini malah terkadang membuat pedagang menjadi tidak nyaman. Bahkan diantaranya ada yang merasa memiliki kewenangan melebihi kewenangan UPTD dengan menarik retribusi dan pajak liar. Namun disaat diminta untuk menjadi penegak Perda (Peraturan Daerah), justru mereka enggan. Makanya sia-sia relokasi di Pasar Minggu misalnya, toh pedagang tetap dengan santai berjualan menggunakan badan jalan,\" urai politisi Golkar ini. Dengan demikian, dewan berharap agar dalam pembahasan struktur organisasi Pemda Kota yang baru, bidang keamanan pasar masuk sebagai salah satu unit instansi dibawah koordinasi Disperindag Kota. Fungsi keamanan ini selain memberantas premanisme di pasar, juga diharapkan dapat menjadi penegak Perda. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait