KTP Sumbang PAD Rp 320 Juta

Senin 21-10-2013,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencapai Rp 320 juta.  Artinya, ada sebanyak 6.400 penduduk yang membuat KTP di Kota Bengkulu tahun ini. Hal ini disampaikan Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Drs Hilman Fuadi MM melalui Kabid Kependudukan, Drs Hendarmin, kemarin. \"Kita sebenarnya dibebankan PAD sebesar Rp 400 juta tahun ini. Sejauh ini kita sudah berhasil menghimpun sebesar Rp 320 juta atau 80 persen dari target.  Kami optimis pada tahun ini bisa mencapai target. Masih ada sisa 2 bulan lagi sebelum buku anggaran tahun ini ditutup,\" katanya. Dana tersebut, Hendarmin melanjutkan, terdiri dari biaya cetak KTP manual yang baru dan denda keterlambatan warga mengurus KTP.  Mengenai retribusi ini sepenuhnya diatur dalam Perda Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil. \"Berdasarkan ketetapan Perda tersebut, setiap pembuatan KTP dikenakan biaya Rp 50 ribu dan biaya pembuatan KK Rp 10 ribu,\" tukasnya. Apakah bila pembuatan E-KTP (KTP Elektronik) gratis berakhir maka pendapatan PAD dari sektor pembuatan KTP meningkat drastis? Hendarmin menjawab hal ini belum pasti. Menurutnya, hal ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah selanjutnya. \"Kita lihat dulu bagaimana program pemerintah selanjutnya. Yang pasti, dalam Surat Edaran Mendagri telah dinyatakan KTP manual sudah tidak berlaku lagi. Sementara berapa biaya yang dibutuhkan untuk membuat E-KTP belum diputuskan,\" ungkapnya. Hendarmin menambahkan, dengan berakhirnya program KTP manual tidak serta merta membuat warga yang tidak memiliki E-KTP dan KTP manual tidak bisa melakukan pengurusan administrasi yang berhubungan dengan kartu identitas. Pihaknya, Hendarmin menjelaskan, sementara waktu akan memberikan surat kepada kecamatan yang menerangkan bahwa E-KTP yang bersangkutan sedang dalam proses pembuatan. \"Surat itu nanti akan berfungsi untuk melakukan pengurusan sementara waktu. Hal ini sudah kita umumkan melalui kecamatan maupun masing-masing kelurahan,\" tutupnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait