BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kini tengah fokus merampungkan perkara dugaan penggelapan PAD Kota Bengkulu melalui sektor parkir. Merampungkan berkas penyidikan terhadap tersangka Verizon (Eks Dirut CV Tiga Saudara). Hal ini diungkapkan Kajari Bengkulu H Suryanto SH MH kepada BE beberapa waktu lalu. \"Ya kita rampungkan dulu berkas tersangka veri, biar segera dilimpahkan,\" jelas Kajari. Kajati mengungkapkan, saat ini penyidik masih memeriksa berkas dan para saksi untuk mengetahui keterlibatan tersangka lainya. Ketika dikonfirmasi mengenai jadwal pemeriksaan mantas Kadis Dishubkominfo Rufal Mihtra, Kajari enggan menyebutkan jadwalnyanya, namun kajari memastikan Rufal bakal diperiksa. \"Nanti, yang saya belum tahu jadwalnya. Sebab saat ini penyidik masih merampungkan berkas tersangka veri,\" ujarnya. Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya. Tersangka Verizon mengungkapkan jika ada uang fee yang diberikan kepada Pejabat Dishubkominfo kala itu sebesar Rp 170 juta yang dibayar secara bertahap untuk memangkan CV TIga Saudara yang dipimpinnya saat itu, sebagai rekanan pemerintah dalam mengelola lahan parkir Zona 6 Panorma.(320)
Kejati Segera Rampungkan Kasus Parkir
Senin 21-10-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB